Pemandangan Aneh di Mapolres Cirebon: Ada Bus Terparkir Angkut Motor yang Berjajar di Atap
Kemal Setia Permana June 06, 2026 07:11 PM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polres Cirebon berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang tak biasa.  

Puluhan sepeda motor hasil curian dari wilayah Cirebon Rayake Sumatra dikirim menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Modus tersebut terungkap setelah Polres Cirebon Kota membongkar jaringan penadahan lintas provinsi yang diduga telah menjual lebih dari 100 unit motor curian dalam kurun waktu satu tahun.

Pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang penadah berinisial MR (31), warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku baru saja mengirimkan 23 sepeda motor hasil kejahatan yang hendak dibawa ke Muaro Jambi, Sumatra.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan MR ditangkap di wilayah Indramayu pada Jumat (5/6/2026) malam.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian melakukan pencegatan terhadap bus yang digunakan untuk mengangkut kendaraan curian.

Baca juga: Waspada Curanmor, Polres Pangandaran Imbau Masyarakat dan Wisatawan Parkir Kendaraan di Tempat Aman

“Pada saat kita interogasi, ternyata pelaku ini baru mengirimkan sebanyak 23 kendaraan yang dikirimkan menggunakan bus dari salah satu pul bus di daerah Jawa Tengah yang rencananya akan dikirimkan ke daerah Muaro Jambi di Sumatra,” ujar Eko saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim, AKP Fadlillah di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (6/6/2026).

Lebih mengejutkan lagi, hasil pendalaman polisi mengungkap aktivitas penadahan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Dalam waktu satu tahun, pelaku diduga telah memperdagangkan lebih dari 100 sepeda motor hasil pencurian.

“Jadi hasil pendalaman bahwasanya dalam waktu satu tahun pelaku ini bisa menjual lebih dari 100 sepeda motor hasil kejahatan,” ucapnya.

Menurut Eko, tersangka memanfaatkan celah pengawasan pada sejumlah perusahaan otobus yang tidak menerapkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara ketat. 

Motor hasil curian dikirim menggunakan jasa angkutan bus dengan tujuan akhir wilayah Sumatra.

“Modusnya pelaku ini mencari celah untuk PO-PO bus yang memang pengawasannya tidak ketat. Biasanya kendaraan harus diperiksa surat-suratnya, identitasnya, sumbernya dari mana. Nah, ini mencari kelemahan PO-PO bus yang memang pengecekannya tidak ketat,” jelas dia.

Dari 23 unit kendaraan yang berhasil diamankan, beberapa di antaranya diketahui baru saja dicuri.

Bahkan ada sepeda motor yang baru dua hari sebelumnya hilang dari wilayah Cirebon.

“Di antara 23 kendaraan yang kita amankan ini bahkan ada yang baru dua hari hasil pencurian di daerah Cirebon,” katanya.

Polisi menyebut, MR merupakan target operasi yang selama ini diburu setelah pengungkapan sejumlah kasus curanmor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Tersangka diduga menjadi mata rantai penting yang menampung kendaraan hasil pencurian sebelum dikirim keluar daerah.

Baca juga: Jadwal Persib Vs JDT, Duel Dua Raksasa Sepak Bola Asia Tenggara Akhirnya Terwujud

“Pelaku MR ini merupakan TO kita yang mana hasil pengembangan dari penangkapan-penangkapan pelaku curanmor yang sudah kita lakukan sebelumnya,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan tersebut diduga memiliki hubungan dengan penadah lain yang berada di Jambi.

Bahkan biaya pengiriman kendaraan disebut ditanggung oleh penadah yang berada di wilayah tujuan.

“Sudah ada komunikasi dengan penadah yang di Jambi. Ongkos angkut juga ditanggung oleh penadah yang ada di sana,” ucap Eko.

Polisi juga menemukan dugaan praktik manipulasi identitas kendaraan.

Sejumlah STNK bekas ditemukan bersama barang bukti lainnya dan diduga digunakan untuk menyamarkan kendaraan hasil curian.

“Motor ini diketok nomor rangka dan nomor mesinnya, kemudian mencari pola kesamaan dengan STNK ini. Dari mana didapatkan ini masih kita dalami, termasuk keasliannya apakah asli atau palsu,” jelas dia.

Bus Angkut Motor di Atap

Saat konferensi pers berlangsung, polisi memamerkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut.

Di atas meja berlapis kain merah tampak puluhan lembar STNK yang disusun rapi pada papan bertuliskan barang bukti.

Selain itu, terdapat papan berisi puluhan anak kunci motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Di area luar Mapolres Cirebon Kota, sejumlah sepeda motor hasil curian diparkir berjajar. 

Tak jauh dari lokasi, sebuah bus antarkota yang telah dipasangi garis polisi turut menjadi perhatian.

Pemandangan paling mencolok terlihat di bagian atap bus.

Baca juga: Tampil di Empat Kompetisi Sekaligus, Skuad Persib Bakal Lebih Gemuk Musim Depan

Beberapa sepeda motor yang telah dibungkus kardus tampak disusun berjajar dan diikat menggunakan bambu untuk mengelabui petugas maupun masyarakat.

“Ditutup untuk mengamuflase,” kata Eko, saat menjelaskan cara pelaku menyembunyikan motor-motor curian tersebut.

Tak hanya di atap, satu unit sepeda motor juga ditemukan terselip di dalam bagasi bawah bus dalam posisi miring dan terikat rantai.

Menurut Eko, kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi juga masih memeriksa sopir dan kenek bus guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam pengiriman kendaraan hasil kejahatan.

“Untuk pelaku ini jaringan. Kita masih kembangkan lagi teman-temannya. Ini juga bisa dibilang jaringan besar dan lintas provinsi,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Jaran yang sedang digelar Polres Cirebon Kota. 

Dalam kurun waktu 10 hari terakhir, polisi berhasil mengamankan 36 kendaraan hasil curanmor serta menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Dalam kurun waktu 10 hari, kita sudah mengamankan 36 kendaraan hasil curanmor, termasuk mengamankan empat pelaku curanmor,” ucap Eko.

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polres Cirebon Kota dan memeriksa data kendaraan yang berhasil diamankan.

“Masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor bisa mendatangi Polres Ciko. Ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Nanti akan kita kembalikan kepada korban-korbannya,” jelas dia. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.