18 SPPG di Aceh Selatan Belum Kantongi SLHS, Korwil BGN Sebut Dinkes Dapat Rekomendasikan Suspend
Nurul Hayati June 06, 2026 11:03 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Sebanyak 18 dari 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan hingga saat ini dilaporkan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), salah satu persyaratan penting dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga saat ini 18 SPPG tersebut masih beroperasi tanpa sanksi tegas dari pihak terkait.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Aceh Selatan, Yona Violiska mengatakan bahwa Dinas Kesehatan sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah dapat memberikan rekomendasi penghentian sementara terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan perbaikan belum juga diselesaikan, maka kondisi tersebut dapat menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan untuk mengeluarkan rekomendasi lanjutan kepada pihak terkait.

“Jika mitra pengelola SPPG tidak menyelesaikan perbaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan Dinas Kesehatan, maka keterlambatan tersebut dapat menjadi dasar rekomendasi yang disampaikan kepada KPPG dengan tembusan kepada Koordinator Wilayah atau Regional untuk diteruskan kepada pimpinan BGN sebagai bahan pertimbangan penghentian sementara operasional SPPG yang bersangkutan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Kurang Responsif, Tokoh Masyarakat Minta Pusat Evaluasi Kinerja Korwil BGN Aceh Selatan  ‎

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.