TRIBUN-MEDAN.com - Pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS berdampak ppada sejumlah harga. Masyarakat turut cemas pada kenaikan harga BBM.
Pemerintah Indonesia mulai menaikkan harga BBM non subsidi untuk menekan angka pengeluaran untuk pembelian BBM.
Namun bagaimana dengan BBM subsidi?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa BBM subsidi dan LPG subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga kahir tahun 2026.
Janji ini disampaikan Bahlil dalam sambutan dalam pembukaan Mubes V Kosgoro 1957 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Di hadapan peserta musyawarah besar, ia menekankan bahwa kebijakan mempertahankan harga energi bersubsidi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
"Tapi saya ingin mengatakan bahwa karena Golkar adalah partai yang pro rakyat, saya mengulangi lagi bahwa urusan BBM subsidi, elpiji subsidi, Insyaallah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember 2026," ujar Bahlil.
Baca juga: PENAMPAKAN Dialer E Vendor Pengadaan Motor Listrik yang Tetapkan Dadan Jadi Tersangka Korupsi
Baca juga: Ahmad Doli Apresiasi Bupati Franc dan Vikner yang Persiapkan Acara Kunker Menteri Wihaji dengan Baik
Penegasan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul terkait kemungkinan penyesuaian harga energi bersubsidi di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi harga minyak dunia.
Menurut Bahlil, pemerintah memahami bahwa BBM dan LPG subsidi masih menjadi kebutuhan utama masyarakat sehingga stabilitas harga menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli.
Komitmen mempertahankan harga BBM dan LPG subsidi juga dinilai memiliki dampak strategis terhadap pengendalian inflasi.
Selama ini, perubahan harga energi kerap menjadi salah satu pemicu kenaikan harga barang dan jasa karena berpengaruh langsung terhadap biaya distribusi dan produksi.
Pemerintah, kata Bahlil, berupaya memastikan bahwa program subsidi energi tetap tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.
Karena itu, selain menjaga harga, pemerintah juga terus melakukan pembenahan tata kelola distribusi subsidi agar tidak terjadi kebocoran dan penyalahgunaan.
Pernyataan Bahlil mendapat perhatian karena disampaikan di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang masih membayangi, mulai dari ketidakpastian geopolitik, pergerakan harga komoditas energi, hingga tekanan terhadap fiskal negara akibat kebutuhan subsidi yang besar.
Meski demikian, pemerintah menegaskan akan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dengan tidak adanya rencana kenaikan harga BBM dan LPG bersubsidi hingga penghujung 2026, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih tenang tanpa dibayangi lonjakan biaya energi.
Penegasan tersebut juga menjadi sinyal bahwa stabilitas harga energi masih menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang berkembang.
Baca juga: Warisan Peninggalan Keluarga Diam-diam Dijual Ibu Mertua, Wanita Ini Murka dan Ceraikan Suaminya
(*/tribun-medan.com)