Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji Capai Rp 5,4 Juta per Bulan
Mursal Ismail June 07, 2026 12:03 AM

SERAMBINEWS.COM - Pembukaan 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi peluang besar bagi lulusan PPG yang ingin menjadi ASN. 

Guru yang diterima akan menduduki jabatan Guru Ahli Pertama dengan status PPPK.

Gaji pokok yang ditawarkan berkisar antara Rp3,2 juta hingga Rp5,48 juta per bulan sesuai jenjang pendidikan dan golongan.

Selain gaji, guru juga berhak memperoleh berbagai tunjangan yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

Seleksi ini ditujukan khusus bagi lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang memenuhi persyaratan.

Pelamar harus memiliki IPK minimal 3,00 serta bersedia ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Kemensos Buka 8.180 Formasi PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026, Ini Syarat & Jadwal Seleksinya

Program Sekolah Rakyat menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan berkualitas.

Kehadiran ribuan formasi baru ini diharapkan mampu memperkuat ketersediaan tenaga pendidik sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru untuk Sekolah Rakyat Tahun 2026 dengan total 3.053 formasi. 

Kesempatan ini menjadi peluang besar bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Guru yang lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK dengan jabatan fungsional Guru Ahli Pertama.

Pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D4), sementara lulusan magister (S2) juga dapat mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Daftar Formasi PPPK Kemensos Tendik Sekolah Rakyat 2026, Lengkap Syarat, Jadwal dan Cara Daftar

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, lulusan D4/S1 umumnya ditempatkan pada Golongan IX dengan gaji pokok berkisar antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan.

Sementara lulusan S2 berada pada Golongan X dengan gaji pokok antara Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 per bulan, tergantung masa kerja golongan.

Selain gaji pokok, PPPK Guru Sekolah Rakyat berhak menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan umum, tunjangan kinerja, hingga tunjangan khusus bagi yang bertugas di wilayah tertentu atau daerah terpencil.

Namun, tidak semua lulusan S1 dan D4 dapat mendaftar.

Seleksi ini diperuntukkan bagi lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru, baik yang belum maupun yang sudah terdata sebagai guru non-ASN dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.

Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia berusia 20–40 tahun, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, memiliki SKCK, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Pelamar juga tidak boleh berstatus ASN, TNI, Polri, maupun terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Sementara persyaratan khusus antara lain memiliki IPK minimal 3,00, bersedia bekerja dan tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat atau asrama yang disediakan, serta melampirkan surat izin dari instansi atau yayasan bagi pelamar yang saat ini mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Sekolah Rakyat sekaligus membuka kesempatan bagi lulusan PPG untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional. (*)

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/06/06/200000365/kemensos-buka-3.053-lowongan-guru-sekolah-rakyat-berapa-gajinya-

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.