Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com Muarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor bakal menggencarkan pemberantasan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal itu merupakan respons atas keresahan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor belakangan ini.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan.
"Dari sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat belakangan ini, kami akan meningkatkan penindakan terhadap tindak kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor)," ujarnya, Sabtu (6/52026).
AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Ia juga mengklaim bahwa pihaknya sedang meningkatkan pengawasan di titik-titik yang sudah dipetakan untuk menangkap para pelaku.
"Kami sudah mengantongi daerah mana saja yang menjadi titik rawan, kami pastikan para pelaku akan kita kejar walaupun bersembunyi di lubang semut," katanya.
Di samping itu, AKP Anggi Eko Prasetyo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak pidana.
Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menjadi korban atau melihat adanya tindak pidana di lingkungannya.
"Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110," katanya.