Istanbul (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Iran, Sabtu, mengecam serangan Amerika Serikat terhadap fasilitas radar dan pengawasan pesisir di wilayah Sirik, Iran selatan, serta di Pulau Qeshm.

Teheran menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata 8 April dan tindakan agresi terhadap kedaulatan serta integritas teritorial negara itu.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan fasilitas yang menjadi sasaran serangan AS pada Sabtu dini hari itu bertugas melindungi perbatasan Iran dan menjamin keamanan jalur pelayaran internasional.

Iran menilai serangan itu merupakan bagian dari tindakan bermusuhan dan provokatif yang terus dilakukan Washington terhadap Iran, sekaligus mencerminkan pengabaian terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kementerian itu menyatakan bahwa angkatan bersenjata Iran merespons serangan tersebut dalam kerangka hak negara untuk membela diri dan berhasil menggagalkan tujuan serangan tersebut.

Dalam pernyataannya, Iran menegaskan bahwa pelanggaran gencatan senjata yang berulang kali dilakukan Amerika Serikat menunjukkan kurangnya komitmen Washington untuk meredakan ketegangan dan memulihkan stabilitas.

Teheran memperingatkan bahwa Amerika Serikat akan bertanggung jawab atas konsekuensi tindakannya serta setiap eskalasi lebih lanjut yang mungkin terjadi.

Menegaskan kembali hak Iran untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, kementerian tersebut menyatakan bahwa Teheran akan menggunakan seluruh cara yang tersedia untuk mempertahankan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasionalnya.

Kementerian Luar Negeri Iran juga menyerukan kepada negara-negara di kawasan agar mematuhi prinsip hubungan bertetangga yang baik dan tidak mengizinkan wilayah maupun fasilitas mereka digunakan untuk merencanakan atau melaksanakan tindakan bermusuhan terhadap Iran.

Selain itu, Iran mendesak Sekretaris Jenderal PBB, Dewan Keamanan PBB, serta badan-badan internasional lainnya untuk merespons apa yang disebutnya sebagai pelanggaran gencatan senjata yang terus berlanjut dan tindakan ilegal Amerika Serikat, serta mencegah ancaman lebih lanjut terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

Sebelumnya pada Sabtu, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan telah menyerang lokasi radar pengawasan pesisir di Sirik dan Pulau Qeshm setelah terjadi serangan yang menargetkan Selat Hormuz dan sejumlah negara di kawasan Teluk.

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) kemudian mengumumkan bahwa pangkalan-pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan tersebut telah menjadi sasaran serangan rudal sebagai respons atas serangan yang dilakukan Washington.

Sumber: Anadolu