6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kronologi Detik-detik Pengeroyokan Dua Pelajar di Teluk Keramat
Faiz Iqbal Maulid June 07, 2026 07:32 AM

Dugaan pengeroyokan tersebut melibatkan sejumlah pelajar bermula setelah kegiatan Grand Final turnamen sepak bola antar SMP/MTs se-derajat yang digelar di Lapangan Sepak Bola SMKN 1 Teluk Keramat.

Kasus itu melibatkan tengah ditangani Polsek Teluk Keramat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

1). Kronologi Detik-detik Pengeroyokan Dua Pelajar di Turnamen Bola SMP Teluk Keramat Sambas

PENGEROYOKAN TELUK KERAMAT - Ilustrasi pengeroyokan. Ini kronologi dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Jumat 5 Juni 2026.(TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA)

TRIBUNPONTIANAK.CO.OD, SAMBAS - Geger aksi pengeroyokan di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Jumat 5 Juni 2026.

Dugaan pengeroyokan tersebut melibatkan sejumlah pelajar bermula setelah kegiatan Grand Final turnamen sepak bola antar SMP/MTs se-derajat yang digelar di Lapangan Sepak Bola SMKN 1 Teluk Keramat.

Kasus itu melibatkan tengah ditangani Polsek Teluk Keramat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

2). Ini Hukuman Oknum Anggota Polresta Pontianak yang Lakukan Pungli saat Tilang

OKNUM POLISI PUNGLI - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat menggelar rilis kasus di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kota Pontianak, Jumat 5 Juni 2026. Kombes Pol Endang minta maaf soal anggotanya yang diduga melakukan pungli saat tilang.
OKNUM POLISI PUNGLI - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat menggelar rilis kasus di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kota Pontianak, Jumat 5 Juni 2026. Kombes Pol Endang minta maaf soal anggotanya yang diduga melakukan pungli saat tilang.(TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto buka suara soal dugaan pungutan liar (pungli) saat penindakan pelanggaran lalu lintas menyeret seorang anggotanya.

Sebelumnya, kasus ini muncul ke permukaan setelah informasi dan dugaan praktik pungli yang dilakukan polisi saat proses menilang viral di media sosial hingga menjadi sorotan publik.

Menindaklanjuti temuan itu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Pontianak langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat. 

Kombes Pol Endang membenarkan adanya proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya

3). Motif Pengeroyokan Dua Pelajar di Turnamen Bola SMP Teluk Keramat Sambas Apa? Ini Kata Polisi

PENGEROYOKAN TELUK KERAMAT - Ilustrasi pengeroyokan. Ini motif dugaan pengeroyokan terhadap dua pelajar yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Jumat 5 Juni 2026.
PENGEROYOKAN TELUK KERAMAT - Ilustrasi pengeroyokan. Ini motif dugaan pengeroyokan terhadap dua pelajar yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Jumat 5 Juni 2026.(TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA)

TRIBUNPONTIANAK.CO.OD, SAMBAS - Dua pelajar di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menjadi korban pengeroyokan pada Jumat 5 Juni 2026.

Dugaan pengeroyokan itu terjadi usai kegiatan grand final turnamen sepak bola antar SMP/MTs se-derajat yang digelar di Lapangan Sepak Bola SMKN 1 Teluk Keramat.

Polsek Teluk Keramat tengah menyelidiki kasus tersebut.

Apa motif pelaku tersebut?

Baca Selengkapnya

4). Detik-Detik Menegangkan DPKP Sekadau Belah Cincin yang Jepit Jari Tengah Anak Selama Dua Hari

CINCIN JARI NYANGKUT - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau melakukan evakuasi cincin titanium yang menghimpit jari tengah seorang anak berusia 11 tahun, pada Jumat, 5 Juni 2026 malam. Proses pelepasan dilakukan secara hati-hati menggunakan mini gerinda karena kondisi jari korban telah membengkak dan cincin berbahan titanium cukup sulit dipotong.
CINCIN JARI NYANGKUT - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau melakukan evakuasi cincin titanium yang menghimpit jari tengah seorang anak berusia 11 tahun, pada Jumat, 5 Juni 2026 malam. Proses pelepasan dilakukan secara hati-hati menggunakan mini gerinda karena kondisi jari korban telah membengkak dan cincin berbahan titanium cukup sulit dipotong.(TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Viral kejadian cincin tersangkut di jari tengah seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat 5 Juni 2026 malam WIB.

Bagaimana kronologinya?

Kronologi

Kepala DPKP Kabupaten Sekadau, Eko Sulistyo, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait cincin yang tidak dapat dilepaskan dari jari korban sekitar pukul 20.23 WIB.

Korban kemudian datang ke Markas Komando DPKP Kabupaten Sekadau bersama kedua orang tuanya untuk meminta bantuan.

Baca Selengkapnya

5). Ini Modus DR Pelaku Tunggal Penipuan Arisan yang Tipu Puluhan Warga Kalbar Sampai Miliaran Rupiah

ARISAN PENIPUAN - Suasana mediasi antara korban dan terlapor dugaan penipuan arisan lelang di Mapolsek Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu 19 April 2026 lalu. Polres Ketapang resmi menetapkan DR sebagai tersangka tunggal.
ARISAN PENIPUAN - Suasana mediasi antara korban dan terlapor dugaan penipuan arisan lelang di Mapolsek Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu 19 April 2026 lalu. Polres Ketapang resmi menetapkan DR sebagai tersangka tunggal.(TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA)

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kasus dugaan penipuan berkedok arisan lelang yang sempat meresahkan warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya memasuki tahap lanjutan. 

‎Penyidik Satreskrim Polres Ketapang telah menetapkan seorang perempuan berinisial DR (27) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

‎Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi terkait praktik arisan yang diduga merugikan puluhan peserta.

‎Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Syahputra Bintang mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada 7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya

6). Ini Penyebab Kecelakaan Tunggal Mobil Masuk Parit di Sukadana Kayong Utara

KECELAKAAN TUNGGAL SUKADANA - Petugas melakukan evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan tunggal dan masuk ke parit di Desa Pampang, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis 4 Juni 2026. Polisi mengungkap penyebab kecelakaan itu.
KECELAKAAN TUNGGAL SUKADANA - Petugas melakukan evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan tunggal dan masuk ke parit di Desa Pampang, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis 4 Juni 2026. Polisi mengungkap penyebab kecelakaan itu.(TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA)

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sebuah mobil kecelakaan tunggal hingga masuk ke parit di Desa Pampang, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, pada Kamis 4 Juni 2026.

Kasat Lantas Polres Kayong Utara, AKP Dede Saepul Mikdar mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian.

Penyebab

‎Dari hasil penyelidikan Satlantas Polres Kayong Utara terungkap kecelakaan tersebut terjadi akibat faktor human error atau kelalaian pengemudi yang diduga mengantuk saat berkendara.

‎"Terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Desa Pampang pada kemarin itu, hasil dari penyelidikannya adalah adanya human error atau dalam kondisi ngantuk," kata Dede saat di konfirmasi Tribunpontianak.co.id, Jumat 5 Juni 2026.

Baca Selengkapnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.