Pertama, Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni, angkat bicara memberikan tanggapan terkait insiden peluru nyasar yang menghantam kawasan kampus pada Selasa (2/6/2026) lalu
Dalam keterangannya, Erianjoni menegaskan bahwa pihak rektorat menaruh perhatian serius terhadap keselamatan civitas akademika dan mendesak adanya solusi permanen dari pihak militer.
Kedua, rus lalu lintas diberlakukan buka tutup di kawasan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Informasi yang beredar di grup WhatsApp Sitinjau Lauik, arus buka tutup dipicu akibat adanya kendaraan yang mengalami kecelakaan di atas Panorama 2 dari arah Padang menuju Solok.
Ketiga, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Pengesahan regulasi daerah tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).
Baca selengkapnya berikut:
Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni, angkat bicara memberikan tanggapan terkait insiden peluru nyasar yang menghantam kawasan kampus pada Selasa (2/6/2026) lalu
Dalam keterangannya, Erianjoni menegaskan bahwa pihak rektorat menaruh perhatian serius terhadap keselamatan civitas akademika dan mendesak adanya solusi permanen dari pihak militer.
Erianjoni mengungkapkan bahwa pihak TNI langsung merespons cepat pasca-kejadian. Dalam pertemuan darurat yang digelar pada malam hari setelah insiden, perwakilan TNI memberikan pernyataan langsung di hadapan jajaran pimpinan UNP.
"Iya, kita tidak meminta ke pihak TNI, tapi itu pernyataan TNI di hadapan pimpinan UNP pada malam pasca-kejadian tersebut, akan menghentikan sementara aktivitas latihan tembak dan akan mencarikan solusi," ujar Erianjoni saat dihubungi Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Cuaca Panas Melanda Sumatra, BMKG Ungkap Penyebab dan Imbau Warga Waspada Karhutla hingga Dehidrasi
Lebih lanjut, Erianjoni menjelaskan bahwa situasi di lapangan berkembang dinamis. Trauma akibat dentuman dan ancaman peluru nyasar tersebut membuat tensi kekhawatiran di lingkungan kampus dan pemukiman sekitar semakin meningkat.
"Tapi sejalan dengan perkembangan isu, warga kampus dan warga masyarakat sekitar kampus khawatir akan keamanannya," jelasnya.
Mewakili aspirasi yang berkembang, Erianjoni menyampaikan tuntutan dari warga dan mahasiswa. Pihak kampus menilai penghentian sementara tidaklah cukup, melainkan harus ada tindakan preventif yang radikal agar peristiwa mencekam ini tidak menjadi teror berkepanjangan.
"Masyarakat sekitar meminta aktivitas latihan menembak dipindahkan, agar jangan terjadi lagi peristiwa serupa di kemudian hari," tegasnya.
Terkait realisasi pemindahan lapangan tembak tersebut, Erianjoni menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab penuh jajaran komando militer terkait.
Pihak UNP mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada Kodam XX Imam Bonjol. Menurutnya, pemindahan lokasi adalah satu-satunya jalan keluar demi mengembalikan rasa aman di lingkungan institusi pendidikan tersebut.
"Itu urusan dari pihak Kodam XX Imam Bonjol yang akan mencarikan solusi. Kalau memang dipindahkan, tentu akan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh civitas akademika UNP," pungkas Erianjoni.
Baca juga: Dalami Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam XX/TIB Gelar Uji Balistik
Sebelumnya, Salah seorang mahasiswa UNP bernama Siti, menceritakan kembali momen mengerikan saat peluru nyasar tersebut tiba-tiba datang dan melukai salah satu mahasiswi.
Siti mengungkapkan bahwa pada hari Selasa kemarin, dirinya juga berada di lokasi yang sama bersama rekan-rekannya untuk keperluan menggarap tugas video.
"Saat kejadian, situasi langsung berubah mencekam. Saya melihat ada seorang perempuan yang menangis histeris," ujar Siti saat ditemui.
Siti melanjutkan, perhatiannya kemudian tertuju pada seorang laki-laki yang tangannya sudah bersimbah darah.
Melihat adanya korban yang terluka dan bersimbah darah secara tiba-tiba, suasana di halaman rektorat langsung berubah menjadi kepanikan massal.
Mahasiswa yang berada di sekitar lokasi berhamburan menyelamatkan diri karena tidak tahu dari mana arah datangnya peluru tersebut.
Hingga saat ini, Siti mengaku masih dibayangi rasa trauma dan cemas yang mendalam jika harus berlama-lama di halaman rektorat.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Lubuk Kilangan Padang, Satu Rumah Ludes Dilalap Api
"Saat ini pun saya sebenarnya merasa cemas main di halaman rektorat ini. Sekarang karena ada tugas saja makanya terpaksa ke sini lagi," keluhnya.
Senada dengan Siti, rekan kuliahnya yang bernama Fara juga membenarkan betapa mencekamnya situasi pasca-insiden penembakan misterius itu.
Fara mengaku menyaksikan langsung kondisi mengerikan dari tangan mahasiswa yang menjadi korban peluru nyasar tersebut.
Ia melihat darah segar terus mengalir dari luka tembak yang diderita oleh korban di tengah kerumunan mahasiswa yang panik.
Tidak lama setelah kejadian, tim medis segera datang ke lokasi untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban.
"Korban kemudian langsung dibawa dan dievakuasi menggunakan mobil ambulans untuk mendapatkan perawatan intensif," tutur Fara.
Dampak dari insiden ini tidak hanya menyisakan trauma bagi saksi mata, tetapi juga menimbulkan ketakutan massal bagi mahasiswa UNP lainnya.
Najla, seorang mahasiswa UNP, mengekspresikan kekhawatirannya bahwa peristiwa mengerikan seperti ini bisa saja terulang kembali di masa depan.
Rasa takut ini dinilai sangat beralasan mengingat halaman Gedung Rektorat merupakan salah satu pusat aktivitas ruang terbuka bagi para mahasiswa.
Baca juga: Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Solok Selatan Minta Pelaku Usaha Kooperatif
"Soalnya halaman rektorat ini sering sekali dikunjungi oleh mahasiswa, baik untuk sekadar diskusi kelompok, nongkrong, maupun berfoto-foto," kata Najla.
Halaman ini juga biasanya menjadi spot favorit bagi mahasiswa yang baru saja menyelesaikan ujian Seminar Proposal (Sempro) maupun sidang komprehensif.
Ketakutan yang melanda civitas akademika ini pun berdampak langsung pada dinamika dan aktivitas harian di lingkungan kampus UNP.
Seorang mahasiswa lainnya bernama Tania, menyebutkan bahwa insiden peluru nyasar ini sukses membuat atmosfer halaman rektorat berubah drastis menjadi agak sepi.
Baca juga: Semen Padang FC Bentuk Manajemen Baru Jelang Liga 2, Suhatman Imam Ditunjuk Jadi Penasihat
Kondisi ini sangat berbanding terbalik jika dibandingkan dengan hari-hari biasa sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.
Menurut Tania, penurunan jumlah mahasiswa yang beraktivitas di luar ruangan ini dipicu oleh kecemasan kolektif yang sedang melanda kampus.
"Mungkin karena kejadian kemarin, lalu banyak mahasiswa yang takut keluar dan khawatir menjadi korban peluru nyasar berikutnya," pungkas Tania.
Arus lalu lintas diberlakukan buka tutup di kawasan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Informasi yang beredar di grup WhatsApp Sitinjau Lauik, arus buka tutup dipicu akibat adanya kendaraan yang mengalami kecelakaan di atas Panorama 2 dari arah Padang menuju Solok.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah mobil boks berwarna hitam, tampak melintang di badan jalan. Kendaraan itu hancur di bagian depan sebelah kanan.
Sementara petugas PKJR tampak mengatur lalu lintas di lokasi, dan terjadi kemacetan.
Baca juga: Kalah 1-3 dari Persibangga Purbalingga, PSPP Padang Panjang Gagal Tembus Babak 32 Besar Liga 4
Salah satu pengendara, Agus, mengatakan bahwa arus lalu lintas buka tutup diberlakukan setelah terjadi kecelakaan mobil boks.
"Buka tutup jalan, karena kecelakaan di atas Panorama 2 dari arah Padang ke Solok, sekira pukul 18.22 WIB," kata dia memberikan keterangan.
Usai kejadian tersebut, hingga kini arus lalu lintas buka tutup masih berlangsung. Akan tetapi mulai perlahan pulih.
"Akses buka tutup masih terjadi, namun sudah mulai perlahan pulih," sebutnya.
Baca juga: Cek 2 SPBU di Sijunjung, Polisi Ingatkan Petugas Tak Layani Tangki Modifikasi dan Jeriken Tanpa Izin
Senada, pengendara lainnya, Ikhsan, mengatakan kecelakaan di atas Panorama 2 dari Padang ke Solok memang menjadi pemicu akses buka tutup diberlakukan.
"Iya karena kecelakaan, lokasi tepatnya di atas simpang di Panorama 2 dari Padang ke Solok," sebutnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat
dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Pengesahan regulasi daerah tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya strategis untuk memastikan bahwa arah pembangunan Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat ini tetap berjalan selaras dengan fondasi agama dan kebudayaan lokal.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas rampungnya pembahasan hingga disahkannya regulasi yang bertumpu pada kearifan lokal ini.
Baca juga: Pansus LKPD 2025 Dibentuk, Ketua DPRD Padang Optimis Rampung Tepat Waktu
Menurut Fadly, kehadiran perda ini akan menjadi pilar penting agar nilai-nilai kebudayaan Minangkabau dapat diintegrasikan ke dalam seluruh lini kebijakan pemerintah, termasuk dalam rencana pembangunan jangka panjang kota.
"Alhamdulillah, hari ini disahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Minangkabau. Tentu ini sesuai dengan fungsi bagaimana pembangunan kota ini berlandaskan agama dan budaya," ujar Fadly seusai rapat paripurna.
Fadly menambahkan, penguatan aspek kebudayaan secara struktural sangat diperlukan agar identitas daerah tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Melalui regulasi baru tersebut, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk menjaga eksistensi sejumlah nagari di Kota Padang yang terbukti masih bertahan dan aktif hingga saat ini.
Pemerintah daerah pun berencana untuk segera melakukan koordinasi lanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan DPRD, guna mengeksekusi aturan ini di lapangan.
Baca juga: Padang Dilanda Cuaca Panas, BPBD Minta Warga Waspada Karhutla dan Tak Buka Kebun dengan Membakar
"Dalam perda ini, secara khusus juga akan dibahas mengenai berbagai fenomena sosial hari ini, apa pun bentuknya yang dinilai tidak sesuai dengan normatika yang berlaku di tengah masyarakat," kata Fadly menjelaskan.
Lebih lanjut, Fadly menegaskan bahwa penegakan norma adat dan agama melalui perda ini juga berkorelasi langsung dengan upaya menciptakan ruang publik yang aman dan tertib bagi seluruh warga kota.
Menurut dia, keberadaan aktivitas yang melanggar nilai-nilai moral atau bermaksiat di suatu wilayah secara otomatis akan mengganggu stabilitas keamanan serta kenyamanan masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa Perda Penguatan Lembaga Adat ini akan berfungsi sebagai payung hukum yang kuat dan jelas dalam mengatur tata kelola kelembagaan adat yang ada.
Baca juga: Operasi Patuh Singgalang 2026: Polres Padang Pariaman Sasar 7 Pelanggaran Prioritas
Muharlion berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti pengesahan ini dengan menyusun mekanisme teknis dan aplikatif agar aturan di dalamnya bisa langsung diimplementasikan.
"Tentu kita berharap landasan atau payung hukum terkait bagaimana mengatur budaya dan adat tentang lembaga adat yang ada ini bisa diaplikasikan dengan mekanisme yang telah diatur nanti. Diharapkan segera dilakukan," tutur Muharlion.
Dalam implementasinya nanti, Ketua DPRD menekankan bahwa para tokoh adat, seperti niniak mamak serta bundo kanduang, akan ditempatkan sebagai aktor kunci sekaligus titik sentral dalam merawat nilai budaya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan karakteristik masyarakat Minangkabau yang menonjolkan sistem otonom kebudayaan di tingkat bawah.
"Konsep kita kan adat salingka nagari. Oleh karena itu, peran niniak mamak dan bundo kanduang dalam melestarikan budaya menjadi titik sentral dalam penerapan peraturan daerah ini," pungkas Muharlion.(*)