DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Penimbun Minyakita Jika HET Naik
Dewi Agustina June 07, 2026 08:38 AM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menimbun atau memainkan distribusi MinyaKita apabila pemerintah memutuskan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat tersebut.

Menurut Nasim, kenaikan HET yang tengah dipertimbangkan pemerintah tidak boleh menjadi celah bagi oknum tertentu untuk meraup keuntungan berlebihan dengan menaikkan harga di atas ketentuan atau menciptakan kelangkaan semu di pasar.

Baca juga: Pemerintah Resmi Putuskan Harga Minyakita Naik

"Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," kata Nasim kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Nasim mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah berencana melakukan penyesuaian HET MinyaKita dalam waktu dekat. 

Namun, Legislator PKB itu mengingatkan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di seluruh rantai distribusi.

 

 

Menurutnya, MinyaKita merupakan program minyak goreng rakyat yang selama ini menjadi andalan masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Karena itu, kata dia, pemerintah harus memastikan kebijakan kenaikan harga tidak justru memperberat beban masyarakat akibat praktik-praktik curang di lapangan.

"Kalau HET naik tetapi distribusinya tidak diawasi dengan baik, harga di tingkat konsumen bisa melonjak jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. Yang dirugikan tentu masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng dengan harga terjangkau," ujarnya.

Nasim meminta Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum memperketat pengawasan distribusi MinyaKita sampai ke tingkat pengecer.

Dia menilai praktik penimbunan dan permainan distribusi harus diberantas karena berpotensi memicu kelangkaan barang dan lonjakan harga yang tidak terkendali di pasaran.

"Yang harus dijaga adalah ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat. Jangan sampai kenaikan HET justru menjadi alasan bagi oknum tertentu untuk semakin menaikkan harga di pasar," kata Nasim.

Nasim juga menyoroti fakta bahwa harga MinyaKita di sejumlah daerah saat ini masih ditemukan jauh di atas HET yang berlaku, yakni Rp15.700 per liter.

Berdasarkan temuan di lapangan, harga MinyaKita bahkan telah mencapai Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per liter di beberapa wilayah.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam rantai distribusi yang harus segera dibenahi pemerintah sebelum mengambil kebijakan penyesuaian harga.

"Kalau sekarang saja masih ada yang menjual jauh di atas HET, maka pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dua kali, harga naik dan distribusi bermasalah," katanya.

Nasim menegaskan, MinyaKita merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga tidak boleh dijadikan objek spekulasi oleh segelintir pihak.

Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penyesuaian harga, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.

"Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus memastikan program MinyaKita tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni menjaga daya beli masyarakat," pungkasnya.

Minyakita Langka

Sebelum ramai isu kenaikan HET, Tribunnews telah melakukan pemantauan keberadaan Minyakita di pasar-pasar di Jakarta.

Sejumlah pedagang di pasar mengaku sudah dua bulan lebih minyak goreng Minyakita tak mereka jual lagi. 

Pantauan wartawan Tribunnews, Reza Deni, di Pasar Kebayoran Lama dan Ulujami, sejumlah pedagang di pasar tersebut menjual mereka lain.

"Yang ini mirip Minyakita," kata Eka (25), penjual sembako di Pasar Kebayoran Lama, seraya menunjuk ke arah minyak merek Trobos, Selasa (13/5/2026).

Dia mengatakan ketika Minyakita tidak beredar lagi, merek-merek lain bermunculan dengan harga berkisar di atas Rp20 ribu.

"Ada yang ukuran kemasan 800 ml dan 1 liter. Itu di Rp22 ribu," kata dia.

Pedagang sembako di Pasar Ulujami, Warliyah (46), juga mengatakan hal serupa. Minyakita memang sudah sekitar 3 bulan lebih tak dijualnya.

"Kalau di sini kan memang kami sudah cari di beberapa agen lah ya, itu kosong," kata dia.

Meski tak memahami kualitas sejumlah minyak goreng merek baru pengganti Minyakita, dia mengatakan hal tersebut tampak sama saja.

Dari sisi pembeli sekaligus pengguna minyak goreng, kelangkaan Minyakita di pasar awalnya memang membuat mereka kesulitan.

Susmuliawati (45) pedagang pecel ayam dan lele di sekitar Kebayoran, bercerita bagaimana dia harus mencari hingga ke pasar-pasar sekitar Kebayoran, seperti Petukangan, Ulujami, bahkan hingga Ciledug di Tangerang.

"Karena memang harganya di bawah minyak merek lain kan, kalau enggak salah Rp18.500. Kalau minyak lain kan Rp22 ribu. Jadi lumayan juga," kata dia.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.