TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nyaris membantu membayar pajak kendaraan bermotor kepada tersangka pencurian motor yang akhirnya tertangkap oleh polisi.
Dedi Mulyadi sempat bertemu pencuri motor tersebut di Jalan Umar Wirahadikusuma, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang.
Melalui akun unggahan TikTok pribadinya, Sabtu (6/6/2026), Dedi Mulyadi memperlihatkan momen saat ia bertemu dengan pencuri motor tersebut.
Dalam cuplikan video itu, terlihat Dedi Mulyadi bertanya kepada pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi tersebut.
"Motor maneh bodong?" tanya Dedi Mulyadi.
"Henteu, Pak, aya (tidak, Pak, ada)," jawab pengendara itu.
Namun, Dedi Mulyadi pun menegaskan jika sepeda motor tidak memiliki pelat nomor, berarti bodong.
Baca juga: Wabup Sumedang Fajar Aldila dan Astria Dita Oktavia Sah Jadi Suami Istri, Dedi Mulyadi Hadiri Akad
Begitu pula dengan pengendara motor lainnya yang tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Menanggapi tertangkapnya tersangka pencurian motor itu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sejatinya ia sudah menaruh curiga.
"Saat saya mengejar anak-anak yang mengenakan knalpot brong itu, sebenarnya saya sendiri sudah mencurigai bahwa ada hal yang ganjil dalam penggunaan motor itu," ungkap Dedi Mulyadi, dikutip minggu (7/6/2026).
"Saya sempat bertanya, itu motor ada suratnya atau tidak, dia jawab tidak ada suratnya. Saya ngomong lagi, jangan-jangan motornya hasil curian," sambungnya.
Kecurigaan Dedi Mulyadi pun benar, para pengendara motor tersebut kemudian ditangkap karena dugaan pencurian motor.
"Eh, ternyata peristiwanya terjadi deh. Mereka hari ini ditangkap karena tuduhan pencurian kendaraan bermotor," kata Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika juga menjelaskan bahwa tersangka pencurian motor itu memang sempat bertemu Dedi Mulyadi.
"Pak KDM kemudian beritikad baik akan (membantu proses) membayarkan pajaknya."
"Jadi, si pelaku ini diminta datang ke Samsat untuk bayar pajak dan nantinya, pajak kendaraannya itu akan dibayar Pak KDM," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/5/2026).
Sayangnya, sehari setelah bertemu Dedi Mulyadi, pelaku justru tertangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Sumedang.
Rupanya pria tersebut ketahuan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.
"Pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terang Sandityo.
Selain kasus unik tersebut, jajaran Polres Sumedang juga mengungkap lima kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumedang.
Dari lima kasus, enam di antara tersangka adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor, sementara satu lainnya adalah penadah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari lima laporan polisi yang diterima Polres Sumedang dan polsek jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Baca juga: Hajatan di Majalaya Akhirnya Dipindahkan Setelah Dedi Mulyadi Soroti Tenda di Tengah Jalan