Fakta-fakta Polemik Perubahan Skor SPMB Jabar 2026 Sekolah Maung
Rheina Sukmawati June 07, 2026 11:11 AM

TRIBUNJABAR.ID - Polemik perubahan skor pada Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar), khususnya Sekolah Maung, tengah menjadi sorotan.

SPMB Jabar 2026 membuka jalur khusus prestasi akademik dan nonakademik bagi para calon murid untuk mendaftar ke Sekolah Maun, sekolah khusus bagi siswa berprestasi di Jawa Barat.

Adanya perubahan skor dalam proses seleksi disadari oleh para orang tua/wali calon murid, karena terjadi saat pendaftaran sudah ditutup dan beberapa hari menjelang pengumuman.

Berikut Tribunjabar.id rangkum fakta-fakta polemik perubahan skor pada SPMB Jabar 2026 Sekolah Maung:

1. Keresahan Orang Tua

Salah satu orang tua/wali calon murid yang terdampak perubahan skor ini, Shopie Meilani sempat mengunggah video yang kemudian viral.

Saat ditemui Tribunjabar.id, Shopie bercerita bahwa sebagai seorang ibu, dirinya merasa emosional melihat poin anak tiba-tiba berkurang.

"Pada 2 Juni pukul 00.00 WIB, itu kan terakhir verifikasi, dan posisi anak saya itu memang di posisi terakhir 64. Lalu, sampai 3 Juni 2026, masih aman (posisi) dalam kuota." 

Baca juga: Anggota Komisi V DPRD Jabar Farabi El Fouz Minta Disdik Perbaiki Sistem Informasi SPMB

"Tapi, per 4 Juni 2026 pagi hari, tiba-tiba ketika saya mengecek poin justru berkurang hampir 51 poin," katanya, Jumat (5/6/2026). 

Melihat perubahan skor tersebut, Shopie pun bertanya-tanya hingga akhirnya mendatangi sekolah tempat anaknya mendaftar.

"Di sana, kami diterima dengan baik, pengaduan kami didengar, dan kami diminta mengisi formulir pengaduan yang akan disampaikan ke pihak dinas," ungkap Shopie.

Namun, Shopie mengaku masih ada yang mengganjal terkait mengapa nilai itu bisa menurun dan apa yang menyebabkan nilai itu menyusut hingga 51 poin. 

Dia mengatakan, pihak sekolah tak bisa menjelaskannya secara jelas. Dia diarahkan untuk mengadukan ke Disdik Jabar. 

2. Soroti Perubahan Skor Jalur Ketua OSIS

Shopie menerangkan, kebanyakan calon murid yang terdampak adalah para pendaftar jalur prestasi nonakademis, khususnya Ketua OSIS.

"Kami ke sana (Disdik Jabar), ternyata banyak orangtua yang kasusnya sama. Ternyata banyak ketua OSIS, khusus SMA Maung ini gugur, utamanya posisi 50 ke bawah itu rawan," kata Shopie.

Shopie dan orang tua/wali lainnya akhirnya mendapatkan jawaban di balik perubahab skor tersebut yang ternyata karena menyesuaikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terbaru.

"Ketua OSIS itu dihitung setara juara 1 provinsi dengan bobot 220. Tapi, ada pertanyaan baru, kalau memang 220 kenapa bisa di awal 305."

"Itu kan setara juara 1 nasional, namun, tiba-tiba turun menjadi juara 1 provinsi. Itu menjadi pertanyaan lagi." 

"Kami mendesak pula, kenapa bisa ada perubahan juklak juknis di injury time pada 4 Juni 2026 yang berdasarkan timeline SPMB Maung itu sudah rapat dewan guru dan kepsek," katanya.

3. Pemutakhiran Data oleh Disdik Jabar

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) membantah adanya pengurangan skor secara sepihak.

Perubahan angka yang terjadi di web SPMB Maung merupakan bagian dari proses sinkronisasi dan update (pemutakhiran) data riil agar seluruh penilaian mutlak berbasis pada aturan hukum yang berlaku.

"Aturan hukum tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 27274/HK.02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Manusia Unggul pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Ajaran 2026/2027 yang dikeluarkan tanggal 13 Mei 2026," keterangan Disdik Jabar dikutip dari laman resmi, Jumat (5/6/2026).

Disdik Jabar menjelaskan, status nilai yang tercantum pada website saat ini masih bersifat sementara. 

Sistem secara otomatis terus melakukan verifikasi ulang guna mencocokkan input pendaftaran awal dengan dokumen sertifikat fisik, khususnya untuk mendeteksi kesesuaian klasifikasi bobot prestasi berdasarkan Keputusan Gubernur tersebut.

Baca juga: Orangtua Keluhkan SPMB Sekolah Maung: Kejanggalan Sistem, Juklak Juknis Berubah di Injury Time

4. Contoh Kasus

Masih dari keterangan resminya, Disdik Jabar memberikan beberapa poin contoh kasus perubahan skor yang terjadi.

Pada kategori prestasi Taekwondo, calon murid baru dengan prestasi Juara Beregu Harapan Nasional di luar Kementerian, pada awalnya mendapatkan skor input sebesar 310.

Skor tersebut merupakan bobot untuk juara beregu harapan nasional di dalam kementerian dengan perhitungan bobot 60 persen menjadi 186 sehingga memunculkan skor tampil sementara sebesar 373,6.

Kemudian, sistem telah memperbarui data tersebut ke skor yang seharusnya sesuai aturan Keputusan Gubernur, yaitu sebesar 275 untuk kategori Tunggal Juara 1 Nasional di luar Kementerian dengan perhitungan bobot 60 persen menjadi 165.

"Sehingga, skor akhir yang tampil berubah menjadi 302,6. Perubahan ini murni merupakan penyesuaian ke hak skor yang sebenarnya, bukan pemotongan nilai."

Contoh lainnya yaitu pada kategori kepengurusan Ketua OSIS. Pada awalnya, sistem membaca skor pendaftar sebesar 305 dengan bobot 60 persen menghasilkan nilai 183 sehingga memunculkan total skor sementara sebesar 377,6.

Setelah dilakukan verifikasi, skor disesuaikan menjadi 220 berdasarkan aturan Keputusan Gubernur untuk kategori Juara 1 Provinsi di luar Kementerian dengan bobot 60 persen menghasilkan nilai 132 sehingga total skor akhir berubah menjadi 326,24.

5. DPRD Nilai SPMB Sekolah Maung Belum Siap

Polemik SPMB Jabar 2026 juga mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Fraksi PPP, Zaini Shofari. 

Menurut Zaini, seharusnya sistem ranking atau klasemen pada seleksi Sekolah Maung tidak ditampilkan sebelum finalisasi.

"Padahal, klasemen itu dikeluarkan nanti ketika sudah finalisasi saat semua anak sudah direkap akademik atau non akademiknya. Karena sudah terekap secara akumulasi, maka dibuatlah klasemen, sehingga klasemen itu menjadi paten," ujarnya saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan pantauannya di SMAN 1 Sumedang, Zaini menilai bahwa guru-guru menjadi korban sistem percobaan.

"Padahal, klasemen sudah berubah sebelumnya, sehingga wajar banyak asumsi banyak kecurangan," katanya.

Selain mekanisme ranking, Zaini juga menyoroti kesiapan aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. 

Ia menilai sistem tersebut tidak melalui proses pengujian yang memadai sebelum diterapkan secara luas.

Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, ia menegaskan kesimpulan sementara yang dimiliki pihaknya saat ini adalah bahwa keseluruhan sistem belum siap untuk dijalankan secara optimal.

(Tribunjabar.id/Rheina, Muhamad Nandri Prilatama, Hilman Kamaludin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.