TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua muda-mudi pengedar sabu.
Kedua pelaku berinisial MA (22) dan DS (24) diringkus di dua lokasi berbeda di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.
Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Septyan mengatakan, polisi lebih dulu menangkap MA di sebuah kos-kosan.
"Dari lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar," kata Septyan, Minggu (7/6/2026).
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan wanita berinisial DS.
Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengarahkan petugas ke sebuah kontrakan di kawasan Kalimanggis, Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Tim kemudian melakukan penggeledahan dan kembali menemukan satu paket sabu yang diduga masih terkait dengan jaringan peredaran yang dijalankan kedua tersangka," ujar Septyan.
Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat 9,80 gram, dua timbangan digital, dan sejumlah ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap Septyan.