TRIBUN-MEDAN.com - Satu unit mobil dan sepeda motor polisi hangus dibakar massa saat bentrokan antarwarga di Dusun Katapang dan Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Sabtu (6/6/2026).
Kedua kendaraan yang terbakar tersebut merupakan mobil operasional milik Kabag Ops Polres Seram Bagian Barat dan sepeda motor dinas milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Lokki.
Kapolsek Huamual Ipda Luken Soplanit membenarkan insiden pembakaran kendaraan polisi tersebut.
Menurut Luken, kendaraan tersebut dibakar setelah massa melemparkan bom molotov ke arah mobil dan motor yang berada di lokasi bentrokan.
“Mereka pakai bom molotov lalu hajar mobil dan motor polisi sampai terbakar. Yang terbakar itu mobil milik Kabag Ops dan motor milik Babinkamtibmas Lokki,” kata Luken, Sabtu.
Akibat serangan tersebut, kedua kendaraan hangus dan tidak dapat digunakan lagi.
Luken menjelaskan, situasi sebenarnya sempat berangsur kondusif setelah aparat berupaya meredam bentrokan yang terjadi.
Namun, kondisi berubah ketika seorang warga diduga menyebarkan informasi bahwa polisi telah menembak salah satu warga yang terlibat dalam bentrokan.
“Kondisi sudah tenang, kita sudah berbaur dengan massa. Tiba-tiba ada satu orang yang muncul dan berlari membuat terjadi konsentrasi massa, lalu mereka juga menuduh polisi telah menembak warga,” ujarnya.
Informasi tersebut membuat massa tersulut emosi dan melampiaskan kemarahan dengan menyerang serta membakar kendaraan milik polisi yang berada di lokasi.
“Saat ini kendaraan yang terbakar itu sedang diangkut dari lokasi,” kata Luken.
Sebelumnya, bentrokan antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas pecah pada Sabtu siang.
Peristiwa tersebut diduga dipicu kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Akibat bentrokan itu, tiga orang dilaporkan mengalami luka akibat sabetan parang dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab bentrokan maupun pelaku pembakaran kendaraan dinas tersebut.
Bentrokan antara warga Dusun Katapang dengan Dusun Olas, berawal dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang pada Minggu (31/5/2026).
Upaya mediasi yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026) malam belum menghasilkan penyelesaian.
Situasi kemudian semakin memanas setelah terjadi dugaan penganiayaan terhadap dua warga menggunakan senjata tajam.
Rangkaian kejadian tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun hingga berujung pada aksi massa yang menyebabkan pembakaran kendaraan dinas kepolisian.
Aksi pembakaran mobil polisi terjadi di tengah situasi yang memanas ketika ratusan warga Dusun Ketapang bergerak menuju Dusun Olas.
Aparat keamanan yang telah bersiaga berusaha menghalau massa guna mencegah terjadinya bentrokan terbuka yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan laporan kepolisian, sekitar pukul 12.10 WIT, massa dari Dusun Katapang yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas.
Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin.
Personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, serta unsur TNI langsung melakukan pengamanan dan pengendalian massa.
Namun dalam situasi yang semakin tegang, sejumlah warga melampiaskan kemarahan dengan membakar kendaraan dinas kepolisian.
Polda Maluku memastikan aparat keamanan tetap bersiaga di lokasi guna mencegah bentrokan susulan serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (*/tribunmedan.com)