Program Bongkar Ratoon Tebu di Blora Sisakan Persoalan, Ada Keluhan Petani 
rival al manaf June 07, 2026 01:10 PM

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Seorang petani tebu di Kabupaten Blora mengeluhkan belum lunasnya pembayaran bibit yang dibeli oleh supplier dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah berupa pengadaan bibit tebu untuk program bongkar ratoon tanaman tebu Tahun Anggaran 2025.

Meski program tersebut telah selesai dilaksanakan tahun lalu, persoalan pembayaran masih menyisakan keluhan di kalangan petani penerima manfaat.

Petani tebu asal Desa Balong, Kecamatan Kunduran, Mudho, mengaku hingga kini masih menunggu pelunasan pembayaran bibit tebu miliknya yang digunakan untuk menutup kekurangan kebutuhan tanam dalam program tersebut.

Mudho, merupakan Ketua Kelompok Tani Sido Makmur. Mudho menjelaskan, kelompok tani yang dipimpinnya memperoleh bantuan program bongkar ratoon seluas 7 hektar pada 2025.

"Untuk 2025 kemarin, kami mengajukan 7 hektar, dan Alhamdulillah disetujui," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Minggu (7/6/2026).


Untuk memenuhi kebutuhan lahan tersebut, kelompok tani menerima bibit tebu varietas BL sesuai usulan yang diajukan.


"Bibitnya keseluruhan varietas BL sesuai dengan pengajuan," katanya.

Menurut Mudho, kebutuhan bibit untuk satu hektar lahan mencapai sekitar 8 ton atau setara satu rit pengiriman. Dengan luas lahan 7 hektar, total kebutuhan bibit mencapai sekitar tujuh rit.

Awalnya, pengiriman bibit berjalan lancar. Dia menerima tiga rit bibit dari oknum supplier berinisial N, rekanan yang digandeng CV. Deffaro Sembada.

Namun masalah muncul pada pengiriman berikutnya. Pada pengiriman kedua, sebanyak dua rit dikirim. Mudho menilai sebagian bibit yang dikirim tidak layak tanam.

"Karena usianya tidak layak, yang satu rit saya tolak dan akhirnya dibawa kembali," ujarnya.

Penolakan tersebut membuat kelompok tani mengalami kekurangan bibit hingga tiga rit. 

Agar proses tanam tetap berjalan, supplier N kemudian membeli bibit milik Mudho sebanyak tiga rit untuk menutup kekurangan tersebut.

"Bibit milik saya dibeli untuk menutup kekurangan, tetapi sampai sekarang belum dibayar lunas. Nomornya juga sudah saya hubungi, tetapi tidak merespons." 

"Harapannya yang masih kurang segera dipenuhi atau dilunasi," katanya.

Meski mengalami persoalan tersebut, Mudho mengakui program bongkar ratoon sangat membantu petani. 

Selain memperoleh bantuan bibit, petani juga menerima dana Hari Orang Kerja (HOK) sebesar Rp3,6 juta per hektar.

Mudho berharap program serupa tetap dilanjutkan karena mampu mendukung peningkatan produktivitas tebu di Blora.

"Tahun ini saya juga mengajukan bantuan lagi," ujarnya.

Sementara itu, supplier berinisial N mengakui masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Mudho yang belum diselesaikan.

Menurut N, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar petani terpakai untuk kebutuhan pribadi. 

"Iya, memang belum saya bayar sepenuhnya. Saya bilang ke yang bersangkutan, uangnya saya pakai dulu untuk kebutuhan saya. Karena saya juga tertipu, uang saya dibawa orang sebesar Rp120 juta," kata N.

Meski demikian, N berjanji akan melunasi seluruh kewajibannya setelah proses tebang tebu selesai dilakukan.

Di sisi lain, Direktur CV Deffaro Sembada, Deddy Purwantoro, menegaskan pihaknya telah menyelesaikan seluruh pembayaran kepada para supplier yang terlibat.

Deddy, mengatakan untuk pemenuhan bantuan bibit tebu di Kabupaten Blora, CV. Deffaro Sembada menggandeng sekitar 12 supplier yang berasal dari berbagai daerah, termasuk empat supplier dari Kabupaten Blora. Sisanya, menggandeng supplier dari Kudus, Pati, dan Sragen.

"Alhamdulillah kalau pembayaran ke supplier sudah selesai semua pelunasannya. Kami selesaikan pada bulan Januari. Ke semua supplier Deffaro sudah lunas," tegasnya.

Deddy mengaku baru mengetahui adanya laporan bahwa salah satu supplier belum menyelesaikan pembayaran kepada petani.

Menurutnya, pihak perusahaan telah meminta tim teknis lapangan untuk menelusuri informasi tersebut.

"Saya juga kaget sebenarnya, karena dari kami ke supplier kan sudah selesai lunas. Kalau bisa dipertemukan dengan mereka, bisa dibuktikan. Tidak ada masalah dari kami," terangnya.

Deddy menegaskan hubungan antara supplier dan petani berada di luar kewenangan perusahaan setelah pembayaran kepada supplier diselesaikan.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau supplier yang bersangkutan agar segera memenuhi kewajibannya kepada petani.

"Kalau dari supplier ke petani sifatnya sudah di luar kami. Kami hanya bisa mengimbau dan menyarankan agar segera dibayar," paparnya.

Diketahui, pada tahun anggaran 2025, CV. Defarro Sembada memegang proyek bongkar ratoon seluas sekitar 750 hektar di Kabupaten Blora.(Iqs)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.