Tribunlampung.co.id, Sumedang - Polisi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor yang sebelumnya nyaris “terbantu” oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, setelah sang pejabat sempat berencana membantu pengurusan pajak kendaraan yang ternyata berstatus bodong.
Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun Terseret Arus Sungai Way Pisang di Lampung Selatan
Penangkapan itu terjadi tidak lama setelah momen pertemuan Dedi dengan pengendara yang belakangan diketahui terlibat kasus curanmor tersebut menjadi perhatian publik.
Peristiwa itu bermula saat Dedi Mulyadi bertemu dengan sekelompok pengendara motor tanpa pelat nomor di Jalan Umar Wirahadikusuma, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang.
Momen tersebut kemudian diunggah melalui akun TikTok pribadinya pada Sabtu (6/6/2026), yang memperlihatkan interaksi langsung antara dirinya dengan salah satu pengendara yang motornya tidak memiliki identitas resmi.
Dalam video tersebut, Dedi sempat melontarkan pertanyaan terkait status kendaraan yang digunakan.
“Motor maneh bodong?” tanya Dedi Mulyadi. Pengendara itu menjawab, “Henteu, Pak, aya (tidak, Pak, ada),” meski kemudian tidak dapat menunjukkan bukti kelengkapan surat kendaraan.
Dedi kemudian menegaskan bahwa kendaraan tanpa pelat nomor tetap masuk kategori bodong, terlebih beberapa pengendara juga tidak mampu menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ia mengaku sejak awal sudah memiliki kecurigaan terhadap aktivitas kelompok tersebut saat melihat penggunaan knalpot bising dan kendaraan tanpa dokumen resmi.
“Saat saya mengejar anak-anak yang mengenakan knalpot brong itu, sebenarnya saya sendiri sudah mencurigai bahwa ada hal yang ganjil dalam penggunaan motor itu,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Minggu (7/6/2026).
Ia menambahkan bahwa sempat melakukan pemeriksaan langsung kepada para pengendara terkait kepemilikan surat kendaraan.
“Saya sempat bertanya, itu motor ada suratnya atau tidak, dia jawab tidak ada suratnya. Saya ngomong lagi, jangan-jangan motornya hasil curian,” sambungnya.
Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti setelah aparat kepolisian melakukan penelusuran dan mengamankan para pengendara tersebut dengan dugaan kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Eh, ternyata peristiwanya terjadi deh. Mereka hari ini ditangkap karena tuduhan pencurian kendaraan bermotor,” kata Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika juga menjelaskan bahwa tersangka pencurian motor itu memang sempat bertemu Dedi Mulyadi.
"Pak KDM kemudian beritikad baik akan (membantu proses) membayarkan pajaknya."
"Jadi, si pelaku ini diminta datang ke Samsat untuk bayar pajak dan nantinya, pajak kendaraannya itu akan dibayar Pak KDM," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/5/2026).
Sayangnya, sehari setelah bertemu Dedi Mulyadi, pelaku justru tertangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Sumedang.
Rupanya pria tersebut ketahuan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.
"Pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terang Sandityo.
Selain kasus unik tersebut, jajaran Polres Sumedang juga mengungkap lima kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumedang.
Dari lima kasus, enam di antara tersangka adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor, sementara satu lainnya adalah penadah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari lima laporan polisi yang diterima Polres Sumedang dan polsek jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Sumber: TribunJabar.id