SMPN 16 Bandar Lampung Tunggu Aturan Resmi Pemanfaatan Kantin untuk MBG
Robertus Didik Budiawan Cahyono June 07, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 16 Bandar Lampung, Suyoso mengatakan hingga saat ini sekolah hanya berperan sebagai penerima manfaat program dan terus berkoordinasi dengan pihak dapur yang telah ditunjuk oleh BGN.

Baca juga: Disdikbud Lampung Siap Dukung Pemanfaatan Kantin Sekolah untuk MBG

Kini BGN (Badan Gizi Nasional) membuka peluang pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia, termasuk kantin sekolah, sebagai dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi itu, pihak SMP Negeri 16 Bandar Lampung mengaku masih menunggu aturan resmi dari pemerintah sebelum memberikan sikap terkait kemungkinan pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur MBG.

"Kami belum bisa menjawab sebelum ada peraturan resmi. Saat ini kami hanya menerima manfaat dari BGN dan terus berkoordinasi dengan pihak dapur," kata Suyoso saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, sekolah juga belum memahami mekanisme maupun prosedur apabila nantinya pengelolaan program MBG melibatkan kantin sekolah.

"Karena prosedurnya seperti apa juga kami belum paham kalau yang mengelola kantin," ujarnya.

Kepala BGN Nanik S. Deyang menyebut pemanfaatan fasilitas yang telah tersedia, termasuk kantin sekolah, menjadi salah satu opsi untuk memperluas cakupan layanan MBG sekaligus menghemat anggaran pembangunan dapur baru.

Dengan adanya wacana tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif menyiapkan sarana pendukung serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.