Nasib Badut Pengamen di Tuban Usai Viral Diduga Ditampar Oknum Polisi, Damai Usai Terima Rp150 Ribu
Putra Dewangga Candra Seta June 07, 2026 01:32 PM

 

SURYA.co.id, TUBAN – Sebuah video CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang pengamen badut di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut disebut melibatkan seorang anggota Polres Tuban berinisial TS dan terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Tuban, pada Rabu (3/6/2026) malam.

Dalam rekaman yang beredar, seorang pengamen badut mengenakan kostum berwarna merah muda menyerupai karakter Hello Kitty terlihat hendak menyeberang jalan.

Pada saat bersamaan, seorang pengendara sepeda motor berwarna merah yang melintas bersama keluarganya diduga bersenggolan dengan tangan pengamen tersebut.

Tak lama kemudian, pengendara terlihat memutar balik kendaraannya dan terlibat adu mulut dengan pengamen badut.

Dalam rekaman CCTV, pengendara juga tampak mengangkat bagian kerah kostum badut dan diduga melakukan tamparan.

Di balik viralnya video tersebut, tersimpan kisah kehidupan seorang pencari nafkah yang mengandalkan kostum badut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Tuban Aniaya Badut Berakhir RJ, Uang Damai Rp 150 Ribu

Karnawi, Pengamen Badut yang Bertahan Demi Keluarga

Korban diketahui bernama Karnawi (35), warga Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Selama sekitar satu tahun terakhir, ia bekerja sebagai pengamen badut di jalanan Tuban untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Setiap hari, Karnawi bekerja dari sore hingga malam dengan penghasilan yang tidak menentu. Uang yang diperoleh bergantung pada pemberian masyarakat yang ditemuinya di jalan.

“Sehari tidak mesti, kadang dapat Rp60 ribu sampai Rp80 ribu. Pulang ke Rembang juga tidak pasti, kadang enam bulan sampai setahun sekali,” ujarnya.

Penghasilan tersebut digunakan untuk menghidupi keluarganya. Saat ini, ia tinggal bersama istri dan dua anak yang masih berusia balita.

Mengaku Mengalami Luka dan Ancaman

Karnawi mengaku mengalami luka pada bagian tangan akibat terserempet kendaraan dan luka pada bibir karena dipukul.

Ia juga menyebut sempat menerima ancaman setelah kejadian berlangsung.

“Saya didudukin. Saya bilang kalau memang saya salah, saya minta maaf. Tapi bibir saya tetap dipukul. Dia juga bilang, kalau saya mau dicari hingga ketemu,” imbuhnya.

Menurut pengakuannya, peristiwa tersebut membuat dirinya dan sang istri merasa takut.

Bahkan, rencana untuk pulang ke kampung halaman di Jawa Tengah sempat dibatalkan karena khawatir dengan ancaman yang diterimanya.

Sebagai gantinya, Karnawi memilih menginap di rumah seorang temannya untuk sementara waktu.

Sempat Menempuh Jalur Mediasi

Usai kejadian, Karnawi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tuban Kota. Di kantor polisi, kedua pihak kemudian menjalani proses mediasi.

Saat mediasi berlangsung, Karnawi mengaku sempat ditanya mengenai biaya pengobatan yang dibutuhkan akibat insiden tersebut.

“Saya bilang seikhlasnya. Paling pijat Rp100 ribu, baju lengan robek beberapa puluh ribu saja. Dikasih uang damai Rp150 ribu,” katanya.

Dalam keterangannya, Karnawi juga mengakui bahwa pada siang hari sebelum kejadian dirinya sempat mengonsumsi minuman keras jenis es moni.

Polisi Sebut Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di Polsek Kota Tuban.

“Permasalahan tersebut sudah diselesaikan melalui restorative justice di Polsek Kota. Kejadian tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan serta menerima hasil penyelesaian yang ada,” kata Siswanto.

Meski demikian, Polres Tuban memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tersebut tetap menjadi perhatian institusi.

Saat ini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung di Propam Polres Tuban.

“Untuk tindakan yang dilakukan anggota Polri tersebut, terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Propam Polres Tuban,” jelasnya.

Dugaan Pemicu Insiden Menurut Kepolisian

Berdasarkan keterangan sementara yang diterima kepolisian, tindakan anggota tersebut diduga dipicu oleh emosi sesaat ketika menghentikan korban.

Menurut polisi, saat bagian kepala kostum badut dibuka, anggota tersebut mencium aroma alkohol dari korban.

“Anggota tersebut terpancing emosinya karena saat membuka bagian kepala kostum badut tercium aroma alkohol,” pungkasnya.

Kasus yang viral ini tidak hanya menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang kini masih diperiksa secara internal oleh kepolisian, tetapi juga memperlihatkan realitas kehidupan pekerja informal di jalanan.

Pengamen badut seperti Karnawi menggantungkan penghasilan harian yang relatif kecil untuk menghidupi keluarga.

Di sisi lain, penyelesaian melalui restorative justice menunjukkan adanya upaya penyelesaian konflik di tingkat lokal.

Namun, proses pemeriksaan etik yang masih berjalan menjadi penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.

Terlepas dari polemik yang berkembang, kisah Karnawi menggambarkan bagaimana sebuah insiden di jalan raya dapat berdampak besar terhadap rasa aman, penghasilan, dan kehidupan keluarga yang bergantung pada pekerjaan sektor informal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.