Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu merekomendasikan penutupan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bengkulu yang bermasalah.
Rekomendasi penutupan sementara tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Bengkulu bersama sejumlah instansi terkait di beberapa wilayah, seperti Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Kepahiang.
Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun melanggar petunjuk teknis (juknis) operasional.
Sebelumnya, sebanyak 120 SPPG di Bengkulu juga diketahui belum memiliki sertifikasi halal.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan hasil evaluasi dari sejumlah instansi terkait, mulai dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Usin, Balai POM Bengkulu dan Balai POM Rejang Lebong telah menyampaikan secara tertulis berbagai temuan saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SPPG.
Selain itu, Komisi IV juga menerima data dari DLHK terkait keberadaan IPAL dan dokumen lingkungan pada setiap SPPG yang telah dikunjungi.
"Proses evaluasi tetap berjalan. Kami sudah menerima rekap temuan dari Balai POM Bengkulu, Balai POM Rejang Lebong, dan juga DLHK terkait kondisi IPAL serta dokumen lingkungan di setiap SPPG," kata Usin saat dihubungi TribunBengkulu.com, Sabtu (6/6/2026).
Temuan SPPG Belum Punya IPAL dan Sertifikasi Halal
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah SPPG yang secara fisik belum memiliki IPAL maupun belum melengkapi dokumen lingkungan seperti Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Selain persoalan IPAL dan dokumen lingkungan, sertifikasi halal di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian dalam pengawasan SPPG di Bengkulu.
Sebelumnya diketahui, dari 129 dapur MBG yang telah beroperasi di Provinsi Bengkulu, baru sembilan dapur yang memiliki sertifikat halal.
Sementara 120 dapur lainnya masih dalam proses pendaftaran dan verifikasi.
Komisi IV DPRD Bengkulu juga menerima laporan terkait perlindungan tenaga kerja bagi relawan yang bertugas di SPPG.
Berdasarkan data yang diterima, sebagian besar relawan telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, untuk BPJS Kesehatan hingga kini masih menunggu kepastian dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait mekanisme perlindungan bagi relawan yang direkrut melalui pihak mitra.
Seluruh temuan tersebut akan direkapitulasi dan disampaikan secara resmi kepada Koordinator Regional BGN serta pemerintah daerah di wilayah yang menjadi lokasi evaluasi.
Usin menegaskan, berdasarkan hasil evaluasi lapangan, terdapat beberapa SPPG yang direkomendasikan untuk dihentikan sementara operasionalnya sampai dilakukan perbaikan.
"Secara kasat mata dan berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa SPPG yang memang seharusnya disuspensi sementara. Terutama yang belum memiliki IPAL, yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan limbah, serta yang menjalankan operasional tidak sesuai dengan petunjuk teknis," tegasnya.
120 Dapur Belum Punya Sertifikat Halal
Sebelumnya, sebanyak 129 dapur makan bergizi gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu, hanya 9 dapur yang memiliki sertifikat halal.
Hal itu diungkapkan Koordinator Regional SPPG Provinsi Bengkulu, Iqbal Ramadhan, saat ditanya oleh wartawan, Kamis (21/5/2026).
“Untuk sertifikat halal se-Provinsi Bengkulu, yang sudah terbit saat ini baru sembilan. Sedangkan yang lainnya masih dalam proses pendaftaran,” ungkap Iqbal saat ditanya wartawan, Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, untuk 120 dapur MBG yang masih beroperasi, masih dalam tahap pendaftaran dan verifikasi dari pihak halal.
Iqbal mengungkapkan, dari 129 dapur MBG yang sudah beroperasi, 10 lainnya masih dalam tahap persiapan.
Pihaknya juga terus mendorong dapur MBG untuk melengkapi persyaratan di dapur MBG, termasuk penerbitan sertifikat halal ke depannya.
Hal itu dilakukan mengingat pihaknya bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, DLHK, dan BPOM Provinsi Bengkulu melakukan sidak di sejumlah dapur MBG di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah.
Dari monitoring yang dilakukan, lanjut Iqbal, pihaknya juga memastikan kesiapan fasilitas dapur, proses pengolahan makanan, hingga manajemen operasional berjalan sesuai standar.
“Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari temuan kita di Kota Bengkulu sebelumnya. Untuk di Bengkulu Tengah kemarin, dari persiapan dan proses operasional berjalan sesuai standar,” tutur Iqbal.
Iqbal juga mengungkapkan, dari monitoring yang dilakukan ini, ada beberapa masukan yang diberikan berkaitan dengan kelengkapan fasilitas dapur serta manajemen operasional agar pelayanan makanan bergizi dapat berjalan maksimal dan memenuhi standar keamanan pangan.
“Beberapa catatan yang ditemukan di lapangan menjadi bahan evaluasi bersama. Pihak yayasan juga menyampaikan siap melakukan perbaikan dan pembenahan,” jelas Iqbal.
Iqbal menambahkan, pihaknya memastikan evaluasi akan terus dilakukan secara bertahap guna meningkatkan kualitas pelayanan, terutama terkait kebersihan dapur, keamanan pangan, dan pemenuhan standar halal.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi yang dijalankan pemerintah.
Dengan adanya pengawasan dari DPRD, BPOM, dan Dinas Kesehatan, diharapkan seluruh SPPG di Bengkulu dapat segera memenuhi standar operasional dan mengantongi sertifikat halal dalam waktu dekat.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama terkait kebersihan dapur, keamanan pangan, dan pemenuhan standar halal,” tutup Iqbal.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini