PDIP Dukung Gerindra Tolak Lahan Sengketa Dijadikan Proyek Bongkar Ratoon Rp 4,9 Miliar di Malang
Eko Darmoko June 07, 2026 04:35 PM

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Rencana pemanfaatan lahan sengketa Ringinkembar, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang seluas 350 hektare (Ha), yang akan dijadikan proyek bongkar ratoon atau peremajaan bibit tebu senilai Rp 4,9 miliar, mendapat penolakan luas.

Bukan cuma Fitri Yuhana, anggota Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Malang yang minta dikaji ulang, namun Fraksi PDI Perjuangan juga punya sikap yang sama.

Kedua fraksi itu bukan menolak proyek peremajaan bibit tebu di Kabupaten Malang, yang dianggarkan Rp 14 juta per Ha itu.

Namun, mereka mempersoalkan lahan yang akan ditempati buat proyek ketahanan pangan di bidang swasembada gula itu.

Sebab, lahannya masih disengketakan antara warga Desa Ringinkembar dengan TNI.

"Nggak bisa lah, lahan yang masih bermasalah atau sedang disengketakan kok akan dipakai."

"Makanya, kami minta Dinas Pertanian dan Kementerian Pertanian, jangan asal menaruh proyek, biar tak jadi menambah proyek bongkar ratoon yang sudah bermasalah, kian jadi runyam," tegas Zulham Akhmad Mubarrok, Wakil Ketua Fraksi PDIP, Minggu (7/6/2026).

Baca juga: Proyek Bongkar Ratoon Rp 4,9 M di Malang Sasar Lahan Sengketa, Fraksi Gerindra Minta Kaji Ulang

Zulham menegaskan seperti itu karena proyek bongkar ratoon sebelumnya senilai Rp 23 miliar, yang direalisasikan pada Januari hingga April 2026 kemarin itu bergejolak.

Sebab, jatah buat menanam bibit baru, yang dianggarkan Rp 4 juta per Ha itu diduga dipotong.

Termasuk, proses tender buat pengadaan bibit sebanyak 14.000 ton, juga dipertanyakan.

Itu karena cuma dikuasai lima orang, dengan perkiraan per hektarnya petani dapat jatah pembagian bibit sekitar 8 ton, dari luas lahan sekitar 1.763 hektare (Ha).

"Dari harga bibit saja jika dikuak, sepertinya kalang-kabut. Sebab, saat pembagian bibit itu (awal tahun 2026) harganya cuma Rp 650 per Kg."

"Sementara, dari proyek bongkar ratoon ini, per hektarnya, petani dijatah bibit senilai 10 juta atau sebanyak 8 ton."

"Padahal, dengan harga segitu (Rp 650 per kg, berarti jika 8 ton, kan tidak sampai Rp 6 juta," tutur Zulham.

Baca juga: Inspektorat Cs Turun Tangan, Polemik TKD Pandanlandung Malang Belum Tukar Guling Baru Musdes

Sementara, Fitri Yuhana, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, yang menguak kasus itu pertama kali, mengatakan, dirinya bukan menolak proyek bongkar ratoon.

Namun, ia mempersoalkan lahan yang akan dipakai proyek senilai Rp 4,9 miliar itu karena masih disengketakan.

"Kayak nggak ada lahan lainnya saja, wong lahan yang disengketakan kok akan dipakai," tegas Fitri.

Saat ini, lahan seluas 350 Ha itu dikuasai TNI dan sudah puluhan tahun disewa-sewakan ke para pemilik modal, sehingga warga setempat yang mestinya punya hak waris dari kakek buyutnya itu justru cuma jadi buruh tani.

Harga sewanya antara Rp 8 juta sampai Rp 10 juta per Ha, sehingga satu orang yang berduit itu bisa menguasai 10 Ha, sampai 25 Ha.

"Warga ya pasti menolak jika lahan itu akan dipakai proyek bongkar ratoon karena nantinya bukan warga yang menikmati hasilnya, tapi pihak penyewa lahan sengketa itu," tegas M Zubaidi, Kades Ringinkembar.

Baca juga: 2 Kades dari Pelosok Kabupaten Malang Datangi Pemerintah Pusat di Jakarta, Demi Perjuangkan Warganya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.