SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Saat ini nyaris seluruh orang tua atau wali murid sedang berlomba-lomba untuk mencarikan sekolah untuk anaknya.
Khusus untuk sekolah tingkat SD maupun SMP di Kota Batu, saat ini Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah dibuka dan telah memasuki beberapa tahap.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat mengatakan, bagi wali murid yang memerlukan informasi terkait SPMB tingkat SMP dapat langsung datang ke posko sekolah yang letaknya berada di seluruh SMP yang ada di Kota Batu.
“Posko ada di tiap SMP Negeri di Kota Batu."
"Di sana sudah ada tempat informasi dan layanan."
"Sehingga wali murid maupun murid tidak perlu khawatir, segala sesuatunya bisa langsung ditanyakan apabila ada kesulitan maupun informasi yang diperlukan,” kata Alfi Nurhidayat kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (7/6/2026).
Baca juga: Kekayaan Tiga Calon Sekda Kota Batu, Alfi Nurhidayat Termuda dan Terkaya Berdasarkan LHKPN
Menurut Alfi Nurhidayat, secara penyelenggaraan SPMB di Kota Batu, baik SD maupun SMP, tidak ada kendala yang berarti.
Terbukti dari laporan posko-posko yang ada di masing-masing SMP negeri Kota Batu tak ada masalah yang dihadapi.
“Kebanyakan wali murid menanyakan terkait persyaratan saja."
"Alhamdulillah tidak ada kendala yang berarti sebab untuk SMP negeri dan swasta sudah cukup untuk menerima lulusan SD di Kota Batu,” jelasnya.
Sementara itu, seorang wali murid, Tatik Rahayu mengaku, ia sebelumnya sempat gundah gulana karena nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya mendapatkan nilai yang kurang memuaskan.
Ia khawatir anaknya tidak diterima di sekolah yang diinginkan, sekalipun secara zonasi sudah memenuhi syarat.
“Jujur sempat bingung. Anak saya ini kan mau masuk SMP pakai jalur domisili, secara rumah dekat, tapi secara nilai kurang bagus."
"Nah saya khawatir sekolah tujuan ini akan memilih siswa yang memiliki nilai lebih baik dibanding anak saya, tapi rumahnya lebih jauh dari rumah kami."
"Setelah kami tanyakan kata petugasnya, kalau domisili itu yang diutamakan tetap jarak rumah,” terang Tatik.
Di tingkat SD, Dinas Pendidikan Kota Batu tidak menyediakan posko di sekolah-sekolah seperti tingkat SMP, namun cukup dengan WhatsApp.
Di tingkat SD paling banyak yang ditanyakan ialah soal kuota siswa baru dan penerimaan calon murid Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Sedangkan, perlu diketahui, berdasarkan ketentuan Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/85/KEP/35.79.112/2026, SPMB jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 Kota Batu seluruh proses pendaftaran SMP Negeri dilakukan secara daring atau online.
“Kami ingin SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi guna menjamin pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat,” tutur Alfi Nurhidayat.
Ada sebanyak empat jalur pendaftaran murid baru, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi.
“Kuota masing-masing jalur untuk SMP Negeri, jalur domisili sebanyak 40 persen, prestasi 35 persen, afirmasi 20 persen dan mutasi 5 persen,” pungkasnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Peringatkan Sekolah Tidak Terima Titipan Anak Pejabat saat SPMB