Hadapi Tantangan Era Digital, Pondok Gontor Magelang Bekali Santri Wawasan Hukum dan Bijak Bermedsos
Bobby Wiratama June 07, 2026 04:35 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Teknologi digital dan penggunaan media sosial menuntut pemahaman mengenai risiko penyalahgunaannya.

Secara nasional, jumlah pengguna media sosial di Indonesia menurut data We Are Social menembus angka 180 juta orang pada 2026.

Jumlah ini setara dengan 62,9 persen dari total populasi.

Kondisi ini menuntut adanya pembekalan yang tidak hanya memperkuat nilai keagamaan, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum dan etika bermedia di era digital.

Hal itu yang mendorong Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 5 Darul Qiyam Magelang, Jawa Tengah, menggelar diskusi interaktif bertajuk “Santri Berkarakter dan Berwawasan Luas” pada  Minggu (7/6/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya membekali santri kelas 5 dan 6 dengan pemahaman hukum siber dan komunikasi publik sebelum terjun ke tengah masyarakat.

Diskusi tersebut menghadirkan dua alumni Gontor sebagai pembicara utama, yakni Ustaz Muhammad Shobirin, S.H., M.H., alumni tahun 2001 yang dikenal sebagai praktisi hukum dan advokat nasional, serta Ustaz Hafyz Marshal, alumni tahun 2008 yang bergerak di bidang komunikasi media dan hubungan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Muhammad Shobirin menegaskan pentingnya literasi hukum di lingkungan pendidikan Islam.

Menurut dia, pemahaman terhadap regulasi dan aspek hukum kini menjadi kebutuhan penting bagi pesantren maupun para santri.

“Santri dan pengelola institusi pendidikan perlu memahami betul hukum yang menaungi pesantren," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu.

"Hal ini krusial sebagai bentuk mitigasi dan pencegahan terhadap berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul di kemudian hari,” lanjut Shobirin.

Baca juga: Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 2026: Ada 24 Jurusan, Cek Syarat, dan Cara Daftar

Sementara itu, Hafyz Marshal menyoroti besarnya pengaruh media sosial di era digital.

Ia mengingatkan para santri agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, etis, dan bertanggung jawab.

“Santri harus melek terhadap dampak masif media sosial. Ketika lulus dari pesantren nanti, mereka harus mampu menggunakan media sosial dengan bijak, etis, dan menjadikannya sarana dakwah yang positif,” ungkap Hafyz.

Wakil Pengasuh PMDG Darul Qiyam Magelang, Ustadz Imam Haryadi mengapresiasi pelaksanaan diskusi tersebut.

Menurutnya, pemahaman hukum dan media menjadi bekal penting bagi para alumni pondok dalam menghadapi tantangan masyarakat modern.

“Santri tidak hanya cukup dibekali ilmu agama, tetapi juga harus melek hukum dan media."

"Dengan begitu, saat mereka menjadi alumni dan terjun langsung di tengah masyarakat, mereka bisa memanfaatkan instrumen hukum dan media secara tepat, lurus, dan membawa kemaslahatan bagi umat,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, PMDG Darul Qiyam Magelang berharap dapat melahirkan generasi santri yang tetap berpegang pada nilai-nilai pesantren, sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman dan dinamika global.

(Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.