Laporan Wartawan TribunJatim.com, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Pembunuh bidan RSU Besuki, Murtafia Rafika Dewi, yang ditemukan di saluran selokan di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, telah diamankan di Mapolres Situbondo, Minggu (7/6/2026).
Pembunuh sang bidan tak lain adalah suaminya sendiri.
Baca juga: Dibunuh Suami Sendiri, Bidan di Situbondo Dikenal Sopan & Baik ke Semua Rekan Kerjanya di RSU Besuki
"Iya benar pelakunya sudan kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat.
Menurutnya, pelaku tiba di Mapolres, tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
"Sekarang pelaku menjalani pemeriksaan," katanya.
Saat ditanya motif pembunuhan, mantan Kapolsek Pungging Polres Mojokerto ini mengungkapkan, pelaku nekat mengahabisi istrinya dipicu persoalan cemburu.
"Untuk sementara motifnya cemburu," tukasnya.
Dikatakan, untuk proses autaopsi terhadap jasad korban telah dilakukan oleh tim forensik rumah sakit Abdoer Rachem Situbondo.
"Namun, hasilnya masih belum keluar," pungkasnya.
Bidan bernama Murtafia Rafika Dewi ini ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tertutupi potongan pohon di dalam selokan air atau saluran drainase tersebut.
Korban dihabisi oleh suaminya sendiri, karena diduga dipicu cemburu.
Setelah itu, jasadnya dibuang pelaku ke saluraran drainase.
Kabar penemuan mayat perempuan berusia 34 tahun ini dengan cepat menyebar di masyarakat, karena lokasi penemuannya berada pinggir jalan raya pantura Situbondo.