PDIP Heran Korupsi MBG Baru Terbongkar Sekarang, Padahal Bisa Dicegah
Desy Selviany June 07, 2026 07:30 PM

TRIBUNDEPOK-PDIP heran kenapa korupsi makan bergizi gratis (MBG) baru dibongkar sekarang. 

Padahal potensi korupsi MBG sudah kerap dikritisi oleh PDIP sedari awal program digulirkan ke masyarakat. 

Kritik itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Minggu (7/6/2026) seperti dimuat Tribunnews.com. 

Hasto menyatakan, pihaknya sejak awal telah melihat adanya ketidakberesan dalam tata kelola program andalan pemerintah Prabowo Subianto itu. 

Pun PDIP melayangkan kritik berangkat dari kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyelewengan dalam program tersebut sebenarnya sudah terdengar sejak lama. 

"Dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu (tata kelola MBG)," kata Hasto usai nonton bareng (nobar) film "Ghost in the Cell" karya sutradara Joko Anwar di bioskop Metropole XXI, Kompleks Megaria, Jakarta Pusat. 

Sehingga kata Hasto, kasus korupsi tersebut seharusnya bisa dicegah sedari awal. 

Namun kini negara terlanjur tekor karena kasus korupsi tersebut. 

"Sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi yang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal," ujarnya. 

Hasto mengatakan, PDIP sangat prihatin dengan kasus tersebut, serta mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya. 

"Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum," ucapnya. 

Oleh karena itu, kata dia, PDIP mengeluarkan instruksi larangan bagi kader karena mencium gelagat yang tidak beres dalam pelaksanaan program tersebut. 

"Maka dari PDIP sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDIP untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," ungkap Hasto. 

Baca juga: Musisi Mulai Terdampak Pelemahan Rupiah Terhadap Dolar, Ini Kritik Hindia

Diketahui tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menangani MBG ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Mereka yakni Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. 

Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG. 

"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Selain itu, Syarief mengatakan Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan. 

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.