BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Banua Halat Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, mulai memasuki tahap penting.
Hingga Minggu (7/6/2026), tercatat sudah ada enam orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
Ketua Panitia Pilkades Desa Banua Halat Kanan, Efendi, mengatakan dari enam bakal calon yang telah mendaftar tersebut, tiga orang merupakan warga setempat dan tiga lainnya berasal dari luar desa.
"Jumlahnya ada enam orang bakal calon. Dari dalam desa ada tiga orang, dan dari luar desa juga ada tiga orang," ujar Efendi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/6/2026) .
Menurutnya, masa pendaftaran bakal calon kepala desa masih berlangsung hingga 9 Juni 2026. Karena itu, jumlah pendaftar masih berpotensi bertambah hingga batas akhir pendaftaran.
Efendi menjelaskan, apabila jumlah bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat melebihi lima orang, maka akan dilakukan mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau keenamnya nanti masuk sebagai calon kepala desa, akan ada sistem seleksi karena jika lebih dari lima calon harus ada sistem gugur. Mekanismenya kemungkinan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau pihak terkait yang melakukan seleksi, bukan dari panitia desa," jelasnya.
Baca juga: Hasil Babak Final Badminton Indonesia Open 2026, Jojo Gagal Juara, Satu Harapan di Raymond/Joaquin
Setelah penutupan pendaftaran pada 9 Juni, panitia akan melaksanakan verifikasi administrasi awal terhadap seluruh berkas pendaftaran yang masuk.
Dia memaparkan, tahapan verifikasi awal dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 12 Juni 2026. Pada tahap tersebut panitia akan memeriksa kelengkapan dokumen masing-masing bakal calon.
"Pada 10 sampai 12 Juni kami melakukan verifikasi awal. Berkas yang sudah masuk akan kami cek. Kemudian pada 12 Juni bakal calon akan kami hubungi apabila masih ada persyaratan yang belum lengkap untuk segera dilengkapi," katanya.
Selanjutnya, verifikasi akhir dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 21 Juni 2026 sebelum penetapan calon kepala desa.
Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Desa Banua Halat Kanan juga telah ditetapkan sebanyak 352 pemilih. Rinciannya terdiri dari 191 pemilih laki-laki dan 161 pemilih perempuan.
Dengan jumlah DPT tersebut, panitia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya tetap tinggi pada hari pemungutan suara nanti. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)