Gandeng Unibo, DPP PERADI Utama Beri Subsidi Beasiswa PKPA untuk 1.000 Sarjana Hukum 
Luky Setiyawan June 07, 2026 08:57 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (DPP PERADI Utama) menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk membantu para advokat muda di Bondowoso. 

Melalui kerja sama dengan Universitas Bondowoso (Unibo), mereka memberikan beasiswa subsidi untuk 1.000 mahasiswa, khususnya bagi mereka yang berlatar belakang Sarjana Hukum (SH) dan Sarjana Hukum Islam (SHI).

Program ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Hotel Anugerah Kota Bondowoso, Minggu (7/6/2026). 

Ketua Umum DPP PERADI Utama, Prof. Hardi Fardiansyah, menekankan bahwa masih banyak lulusan hukum di berbagai pelosok Indonesia yang memiliki potensi luar biasa untuk menjadi advokat, namun terhambat oleh keterbatasan ekonomi. 

Baca juga: Dapur Rumah Warga Cermee Bondowoso Hangus Terbakar, Kerugian Capai 20 Juta Rupiah

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membuka akses pendidikan hukum yang lebih merata dan mencetak advokat nasionalis di jalan keadilan,” ungkapnya. 

Sekretaris PERADI Utama, R. Jourda Ugroseno, mengatakan bahwa melalui program ini, PERADI Utama berkomitmen memberikan fasilitas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Tujuannya untuk meningkatkan jumlah pengacara dengan memberikan beasiswa ke instansi-instansi dan universitas. 

Diharapkan dengan beasiswa dan kerja sama dengan Unibo ini, PERADI Utama dapat memberikan sumbangsih nyata.  

"Harapannya bisa memberikan kesempatan kepada para alumni dan mahasiswa yang bercita-cita ingin menjadi advokat," jelasnya. 

Program ini digagas oleh Ketua Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antarlembaga DPP PERADI Utama, Michael Setiawan, S.H., yang juga merupakan alumni GMNI Bondowoso. 

Ia menjelaskan bahwa ide program ini lahir dari keprihatinannya terhadap banyaknya lulusan hukum berintegritas tinggi yang kesulitan mengakses pelatihan profesi karena keterbatasan dana. 

“PERADI Utama telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk beasiswa ini," ujarnya. 

Calon peserta program beasiswa ini diwajibkan menyiapkan dokumen administratif serta surat komitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan PKPA.  

Prioritas utama akan diberikan kepada kader yang aktif dalam kegiatan organisasi dan memiliki rekam jejak dalam advokasi masyarakat. 

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, program ini juga menjadi panggilan bagi kader-kader muda untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga penggerak perubahan sosial di tengah dinamika bangsa. 

Michael menambahkan, setelah penandatanganan MoU ini,  pelaksanaan PKPA sudah bisa dimulai dan akan berjalan selama tiga tahun ke depan. 

Tak hanya kerja sama PKPA, kata Michael, ke depan para dosen di Unibo juga bisa menjadi narasumber dalam berbagai seminar dan webinar nasional maupun daerah, serta berkolaborasi dalam bedah buku, penelitian, hingga penulisan jurnal ilmiah. 

Rektor Universitas Bondowoso (Unibo), Samsul Arifin, menyambut baik kerja sama ini karena dinilai selaras dengan visi dan misi universitas. Melalui pelatihan PKPA, pengetahuan para lulusan dan mahasiswa dipastikan akan meningkat.
"Tentunya secara tidak langsung hal ini akan menaikkan grade Unibo," ujarnya. 

Menurutnya, kerja sama semacam ini baru pertama kali dilakukan di Unibo, sehingga menjadi kesempatan emas bagi alumni-alumni yang belum sempat mengikuti PKPA untuk segera ikut serta. 

Ditambahkan oleh Dekan Fakultas Hukum Unibo, Achmad Abrari, PKPA adalah pendidikan wajib untuk mendapatkan 'tiket' resmi sebagai advokat.  

Sasarannya tidak hanya lulusan Fakultas Hukum, melainkan juga Fakultas Agama yang memiliki Program Studi Hukum Keluarga. 

"Itu syarat mutlak untuk bisa menjadi advokat," urainya.

Menurut Abrari, adanya pelatihan ini secara tidak langsung juga membantu masyarakat Bondowoso agar semakin sadar dan taat hukum. 

"Paling tidak, mereka bisa mensosialisasikan persoalan hukum ke masyarakat sekaligus melakukan advokasi," pungkasnya. 

Baca juga: Dua Ruas Jalan di Bondowoso Masuk Blacksite Rawan Kecelakaan

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.