Bunga Duka untuk Pheyy Korban Penikaman di Kawasan Pasar 45 Manado, Belasungkawa dari Para Sopir
Alpen Martinus June 07, 2026 10:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Kasus penikaman menyita perhatian warga Manado, Sulawesi Utara.

Kasus tersebut terjadi di Kawasan Pasar 45 Manado, tepatnya di depan Jumbo Swalayan.

Banyak orang yang menyaksikan peristiwa berdarah tersebut.

Baca juga: 3 Fakta Penikaman Berujung Korban Meninggal di Kawasan Pasar 45 Manado, Pelaku Kakak dan Adik

Dilakukan oleh kakak dan adik BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23) sopir angkutan umum.

Korbannya juga adalah sopir angkutan umum dikenal dengan nama Pheyy.

Korban meninggal dunia saat sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kepergian korban selamanya meninggalkan duka yang mendalam.

Khususnya bagi sesama sopir di situ.

Nuansa duka nampak di TKP pembunuhan  Pheyy, seorang sopir yang tewas dibunuh di depan Jumbo Swalayan, Pasar 45, kota Manado, provinsi Sulut, Minggu (7/6/2026).

Dari jauh sudah terdengar lagu "Sampai Jumpa" dari musisi Endang Soekamti yang diputar dari salah satu mobil mikrolet, Minggu pagi. 

Karangan bunga diletakkan tepat di TKP.

Berikut bunga ucapan turut  berbelasungkawa dari perkumpulan sopir. 

Di antara bunga - bunga itu, berdiri foto dari almarhum. 

Tampak pula sejumlah properti yang diduga milik Pheyy. 

Sejumlah sopir duduk di tangga eks hotel terapung, tak jauh dari TKP.

Mereka kelihatan berduka.

Pengakuan versi dua pelaku dibeber oleh polisi

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan kronologi kejadian.

Menurut Kasat, awalnya kedua pelaku sedang membawa angkutan umum (mikro) kemudian dicegat oleh korban dan langsung melakukan menganiaya kepada pelaku dengan cara memukul wajah pelaku.

Akibat hal tersebut pelaku kembali pulang kemudian korban menghubungi pelaku untuk kembali ke Tempat Kejadian Perkara.

(TKP) dengan tujuan menyelesaikan masalah untuk damai.

Namun, saat kedua pelaku kembali ke TKP korban langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah salah satu pelaku namun berhasil ditangkis dan kemudian kedua pelaku langsung membalas menikam korban berulang-ulang kali.

“Hal ini berdasarkan pengakuan kedua pelaku saat dilakukan pemeriksaan,” tutur Kasat.

Kata Kasat, setelah melakukan penikaman kedua pelaku langsung datang dan menyerahkan diri ke Polresta Manado.

“Mereka juga membawa senjata tajam yang dipakai untuk melakukan penikaman,” jelasnya.

Elwin mengungkapkan, baik korban maupun pelaku sama-sama bekerja sebagai supir mikro di Manado.

“Sama-sama sopir mikro jadi mungkin saling kenal,” tandasnya.

Mantan Kapolsek Malalayang ini memastikan pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.

“Pasti karena kalau terbukti melanggar hukum kita proses,” pungkasnya. 

Korban kemudian dibawa rumah sakit untuk mendatkan penanganan lantaran luka tikam.

Namun akhirnya meninggal dunia. (ART) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.