TRIBUNNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibunuh oleh sesama WNI di Jepang kejutkan tanah air.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido pada 4 Juni 2026 kemarin.
Korban diketahui bernama Sri Rahayu (21) yang dibunuh oleh pelaku Mahamdi Agung Laksana Aji (27).
"Hasil autopsi mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban adalah syok hemoragik (hemorrhagic shock) akibat beberapa luka tusukan di bagian perut, dada, dan bagian tubuh lainnya," ungkap sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang.
Kepolisian Jepang pun telah menangkap pelaku atas kasus pembunuhan ini.
Detik-detik Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 pada 4 Juni 2026 di trotoar kawasan Shinano 1-chome, Kota Chitose.
Menurut keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, terdengar teriakan "Lari!" sebelum seorang pria yang memegang benda menyerupai pisau terlihat berada di atas tubuh mengangkangi korban.
Polisi menyatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tersangka diduga masih melakukan penyerangan terhadap korban.
Dalam upaya menghentikan aksi tersebut, seorang anggota polisi dan seorang pria teman korban berusaha menghentikan penusukan turut mengalami luka-luka.
Setelah pelaku berhasil dihentikan, korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Atas kasus ini, dari lokasi kejadian, polisi menyita dua pisau dapur yang diduga digunakan pelaku dalam aksi penikaman tersebut.
Pelaku Diduga Mantan Pacar Korban
Seorang kenalan korban Sri Rahayu yang diwawancarai media lokal Jepang menyebut bahwa pelaku Mahamdi Agung Laksana Aji merupakan mantan pacar korban.
Seorang perempuan yang mengenal korban mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
"Dia sangat baik kepada semua orang. Saya benar-benar terkejut dengan kejadian ini. Dia orang yang ceria dan mudah bergaul," ujarnya.