"Halaman memang oke, ada yang bersihkan tiap pagi. Tapi bangunannya..."
Syukur
Warga Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah fasilitas publik untuk olah raga di kawasan Kota Baru mengalami kerusakan serius di banyak titik. Kondisi itu terlihat di Gedung Olah Raga (GOR) dan Gedung Olah Seni (GOS) di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, yang kompleksnya digunakan publik baraktivitas setiap hari.
Tribun Jambi melakukan pantauan pada Senin-Sabtu (1-6/6/2026). Terlihat kerusakan tersebar dari luar dan dalam bangunan hingga belakang kompleks bangunan.
Di area depan gedung utama GOR Kota Baru, sedikitnya ditemukan sekitar 21 lubang dengan ukuran bervariasi antara satu hingga dua meter.
Lubang-lubang tersebut tersebar dari bagian bawah hingga atap bangunan, memperlihatkan kerusakan struktural yang kemungkinan tidak ditangani dalam waktu lama.
"Lha itu, rusaknya kayak gitu, apa ya tidak kelihatan," ujar Harifan, warga Jambi yang rutin olah raga di sana.
Beberapa temannya yang juga ikut olahraga sore di kompleks GOR Kota Baru Jambi, menunjukkan kerusakan bukan hanya di bagian depan.
Kerusakan juga terlihat di bagian belakang gedung. Di koridor menuju gedung kecil di area GOR, terdapat sekitar 12 lubang di atap koridor, disertai coretan vandalisme pada dinding luar bangunan.
Satu di antara pintu GOR jebol, sementara besi-besi bangunan berkarat dan sampah berserakan di sejumlah sudut area.
Kondisi Gedung Olah Seni
Kondisi hampir serupa ditemukan di Gedung Seni yang berada di sisi bangunan GOR.
Halaman depan gedung dipenuhi rumput liar setinggi sekitar 70-80 sentimeter.
Pada bagian atap depan gedung, terlihat tiga lubang, sementara plafon teras bangunan juga rusak dengan sekitar 13 lubang. Sampah tampak menumpuk di sekitar gedung, memperkuat kesan terbengkalai.
Gedung Senam dan Tinju Pun Sama
Sementara itu, gedung Senam Persani dan gedung Olahraga Tinju Pertina di seberang GOR Kota Baru, kondisi tak jauh berbeda terlihat pada.
Plafon atap teras depan gedung tinju tampak berlubang. Sejumlah lembar triplek plafon terjuntai.
Bahkan, kayu rangka atap teras terlihat keropos dan tidak lagi mampu menopang seng penutup atap.
Kerusakan serupa juga ditemukan di gedung senam, khususnya pada teras samping yang berlubang.
Warga Merasa Prihatin
Seorang pengunjung GOR, Syukur, menilai kondisi bangunan-bangunan tersebut mencerminkan minimnya perawatan rutin.
Menurutnya, meski halaman relatif bersih karena dibersihkan setiap pagi, kondisi fisik bangunan justru terabaikan.
“Halaman memang oke, ada yang bersihkan tiap pagi. Tapi bangunannya pecah-pecah, lumutan. Harusnya ada pengecatan ulang dan penggantian bagian yang rusak,” ujarnya.
Dia juga menyoroti Gedung Olahraga Seni yang dinilai tertutup oleh rimbunnya tanaman di halaman, sehingga tidak menonjol sebagai pusat aktivitas seni dan budaya.
“Rimbun boleh, tapi bangunannya tetap harus terlihat. Namanya gedung seni, harus menonjolkan seni budaya Jambi, supaya orang tahu ini Gedung Seni,” katanya.
WC-nya Aduhai
Keluhan soal fasilitas publik di Kota Baru yang tak terurus, juga disampaikan Andre, warga Kota Jambi.
Dia menilai tampilan luar GOR masih terlihat cukup baik, namun fasilitas di dalam gedung jauh dari kata layak.
“Yang paling terasa itu WC dan kamar mandinya. Kondisinya kotor, seperti tidak pernah dirawat. Rasanya seperti masuk rumah kosong. Aduhai..." tuturnya.
Andre juga menyoroti kondisi kursi di dalam GOR yang banyak rusak dan kotor, serta area lantai dua yang tampak kumuh.
Dia menyayangkan kondisi tersebut, mengingat GOR Kotabaru kerap menjadi lokasi berbagai kegiatan berskala besar.
“Harusnya lebih diperhatikan perawatannya. Di sini sering ada kegiatan penting,” ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui secara detail kondisi Gedung Seni dan gedung senam, karena selama ini hanya memanfaatkan fasilitas GOR.
“Kalau yang lain kurang tahu, saya cuma memperhatikan GOR,” katanya singkat.
Beberapa warga yang saat itu tengah berolahraga di kompleks GOR Kota Baru, berharap ada pemeliharaan aset daerah, serta harapan agar pemerintah segera melakukan evaluasi dan perawatan menyeluruh terhadap fasilitas olahraga dan seni di kawasan Kotabaru.
Baru Usul Rp1,5 Miliar
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi mengusulkan anggaran perbaikan GOR Kota Baru Kota Jambi dengan nilai perkiraan mencapai Rp1,5 miliar.
Namun demikian, kewenangan penganggaran sekaligus pelaksanaan perbaikan tersebut berada di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Kepala Seksi Standarisasi Infrastruktur Olahraga Dispora Provinsi Jambi, Arie Dwi Debrata, menjelaskan usul perbaikan difokuskan pada fasilitas sekretariat serta toilet di kawasan GOR.
“Fasilitas toilet menjadi perhatian karena merupakan sarana umum yang digunakan masyarakat,” ujarnya.
Arie berharap proses penganggaran tidak mengalami hambatan maupun pergeseran, sehingga perbaikan dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
“Mudah-mudahan tidak ada pergeseran dan tetap bisa dilaksanakan tahun ini,” katanya.
Soal Gedung Senam
Sementara itu, terkait kondisi Gedung Senam Provinsi Jambi, Arie mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan cabang olahraga senam di tingkat provinsi.
Dispora, kata dia, meminta agar pengurus cabor mengajukan surat resmi disertai dokumentasi kondisi gedung.
Meski demikian, Dispora mengakui kondisi gedung senam saat ini tergolong memprihatinkan berdasarkan hasil pengecekan sebelumnya.
“Kami sudah pernah melihat langsung, memang kondisinya sangat memprihatinkan,” jelas Arie.
Dia menambahkan, pihaknya meminta seluruh pemangku kepentingan bersabar karena Dispora saat ini memprioritaskan usulan perbaikan sarana olahraga yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti GOR, kolam renang, dan stadion mini.
Dosen Unja: Perlu Satgas Ruang Publik
Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Citra Darminto, menyampaikan analisis.
Keberhasilan terawatnya fasilitas publik ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Bukan hanya ditentukan oleh seberapa sering pemerintah memperbaikinya, tapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat untuk ikut memelihara fasilitas publik demi kenyamanan.
Ada kesenjangan antara semangat membangun dan tradisi merawat.
Artinya, sibuk membangun sesuatu yang tidak berdampak kepada publik banyak, tapi pemerintah sering melupakan aset- aset sebelumnya yang sudah di bangun.
Sehingga, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi memiliki beberapa pilar utama, untuk menjaga fasilitas publik agar baik dan nyaman. Di antaranya regulasi dan kebijakan standar operasional.
Pemerintah harus menetapkan regulasi seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin kualitas fasilitas, seperti GOR Kota Baru, Gedung Seni, gedung senam di seberang GOR, dan lain sebagainya.
Pemeliharaan fasilitas di GOR itu berupa seperti fasilitas kamar mandi, tribun penonton/tempat duduk, infrastruktur banggunan hingga jalur pedestrian. Dengan itu, masyarakat bisa merasa nyaman berada di sana.
Pertama, mewajibkan adanya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan.
Kedua, mencakup perawatan rutin dan technical maintenance. Dinas terkait seperti bina marga atau biro aset, secara berkala melakukan perbaikan.
Hal itu mencakup pengecatan, perbaikan fasilitas yang rusak, hingga pembersihan fasilitas yang ada.
Pengerahan petugas kebersihan perlu dilakukan, bila perlu di bentuk satgas ruang publik.
Pemerintah menugaskan personel kebersihan secara shift untuk memastikan fasilitas tetap nyaman digunakan harian, serta mengaktifkan layanan aduan warga.
Misalnya melalui kanal aduan resmi pemerintah Provinsi Jambi, untuk merespons cepat laporan kerusakan dan pengrusakan dari masyarakat.
Ketiga, edukasi dan penegakan sanksi. Sosialisasi harus terus digencarkan, agar fasilitas tidak disalahgunakan, seperti maraknya mading liar atau vandalisme.
Selain itu, pemerintah Provinsi Jambi, juga menerapkan sanksi administratif dan denda bagi pelanggar yang merusak fasilitas atau membuang sampah sembarangan. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Gedung Rusak di Banyak Bagian
Jenis Kerusakan
Baca juga: 2 Liang Kubur Berdampingan, Travel Kerinci Wisata Express Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
Baca juga: Daftar 237 Kepala Sekolah di Merangin yang Dilantik Bupati M Syukur