TRIBUNTRENDS.COM - Nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kembali menjadi sorotan publik. Sosok yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu tokoh paling vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh itu kini disebut akan memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya.
Setelah lama berdiri di garis depan berbagai aksi demonstrasi dan perjuangan ketenagakerjaan, Said Iqbal dikabarkan akan bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Jika kabar tersebut benar terwujud, maka langkah ini akan menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya salah satu tokoh serikat pekerja terbesar di Indonesia berada begitu dekat dengan pusat pengambilan keputusan negara.
Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya tetap membawa satu tujuan utama yang selama ini menjadi ruh perjuangannya, yakni meningkatkan kesejahteraan kaum pekerja Indonesia.
Baca juga: 4 Pejabat Baru akan Dilantik Prabowo Hari Ini, Rumor Said Iqbal jadi Penasihat Presiden, Siapa Saja?
Saat dimintai tanggapan mengenai kabar dirinya yang akan bergabung dalam pemerintahan, Said Iqbal menegaskan bahwa fokus utamanya tetap tidak berubah.
“Prinsipnya penguatan perjuangan meningkatkan kesejahteraan buruh,” ujar Said Iqbal kepada Kompas.com, Minggu (7/6/2026).
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa jika nantinya benar menduduki jabatan strategis di lingkungan Istana, ia ingin memastikan suara para pekerja tetap mendapatkan ruang dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah.
Selama ini, Said Iqbal dikenal sebagai tokoh yang aktif menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari upah minimum, jaminan sosial, perlindungan pekerja, hingga kesejahteraan buruh di berbagai sektor industri.
Di tengah ramainya kabar mengenai posisi baru yang akan ditempatinya, Said Iqbal mengungkapkan bahwa pembicaraan mengenai jabatan tersebut sebenarnya sudah berlangsung beberapa waktu lalu.
Menurutnya, informasi mengenai kemungkinan dirinya bergabung ke pemerintahan telah disampaikan sejak pekan sebelumnya.
“Dari minggu lalu sudah diberi tahu,” kata Said Iqbal.
Meski demikian, hingga Minggu malam dirinya mengaku belum menerima undangan resmi secara tertulis terkait pelantikan yang disebut-sebut akan dilaksanakan pada Senin (8/6/2026).
“Belum pegang surat undangannya,” kata Iqbal pukul 21.15 WIB.
Walaupun belum menerima surat resmi, ia memperkirakan proses pelantikan tersebut kemungkinan besar tetap akan berlangsung sesuai informasi yang beredar.
Baca juga: BGN Bentukan Jokowi Digoyang Isu Bubar, Prabowo Pasang Badan: Program MBG Haram Berhenti!
Said Iqbal menjelaskan bahwa posisi yang akan diembannya nantinya berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia.
Jabatan tersebut memiliki kedudukan strategis karena berada pada level yang setara dengan menteri.
Jika benar dilantik, maka peran tersebut akan menempatkan Said Iqbal sebagai salah satu figur yang dapat memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan dan dunia buruh nasional.
Bagi kalangan pekerja, kehadiran tokoh serikat buruh di lingkungan Istana dipandang sebagai peluang untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kelompok pekerja yang selama ini sering menyampaikan aspirasi melalui jalur demonstrasi maupun dialog sosial.
Kabar mengenai masuknya Said Iqbal ke pemerintahan juga mendapat respons positif dari sesama tokoh serikat pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh informasi mengenai rencana penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
"Belum lama ini saya mendapatkan informasi Presiden KSPI Bung Said Iqbal akan ditunjuk menjadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan tentu saya pun memberikan dukungan penuh. Infonya besok (dilantik)," kata Andi Gani kepada Kompas.com, Minggu (7/6/2026).
Menurut informasi yang diterimanya, pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6/2026).
Dukungan dari sesama pimpinan organisasi buruh menunjukkan bahwa penunjukan Said Iqbal dinilai dapat menjadi jembatan penting antara pemerintah dan kelompok pekerja.
Baca juga: Prabowo Sering ke Luar Negeri, Purbaya Sebut Anggaran Dinas Presiden Rahasia Negara: Gak Boleh Lihat
Sebelumnya, sinyal mengenai kemungkinan bergabungnya Said Iqbal ke dalam pemerintahan juga sempat disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Ketika ditanya mengenai peluang tersebut, Prasetyo mengakui bahwa pembahasannya memang sedang berlangsung di lingkungan pemerintah.
"Sedang kita diskusikan," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Kamis (4/6/2026) malam.
Ia menjelaskan bahwa posisi yang dipersiapkan untuk Said Iqbal akan tetap berkaitan erat dengan bidang yang selama ini menjadi fokus perjuangannya, yakni urusan buruh dan ketenagakerjaan.
Saat ditanya apakah posisi tersebut berupa Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau anggota Dewan Buruh, Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah masih membahas format yang paling tepat.
"Ya kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini ya, dengan buruh, tenaga kerja. Tunggu, baru didiskusikan paling pas atau paling tepat," jelas Prasetyo.
Kini perhatian publik tertuju pada agenda yang disebut akan berlangsung pada Senin pagi. Jika pelantikan benar terjadi, maka Said Iqbal akan memasuki fase baru perjuangannya bukan lagi semata dari luar pemerintahan, melainkan dari dalam lingkaran kebijakan negara.
Bagi jutaan pekerja Indonesia, langkah tersebut membawa harapan bahwa berbagai aspirasi yang selama ini disuarakan melalui aksi dan dialog dapat memperoleh ruang yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan nasional.
Namun, tantangan yang menanti juga tidak kecil. Harapan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan tenaga kerja, dan menciptakan hubungan industrial yang lebih adil akan menjadi ujian nyata bagi peran baru yang kemungkinan segera diemban oleh Said Iqbal.
***
(TribunTrends/Kompas)