Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah wilayah di Solo dan daerah lain diketahui memasang baliho dukungan terhadap Pakubuwono XIV Hangabehi dengan biaya sendiri.
Pemasangan baliho ini disebut sebagai bagian dari sosialisasi dan gerakan dukungan yang terus meluas hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
Setelah muncul kabar adanya rencana pelaporan dugaan hoaks, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat justru memperluas pemasangan baliho Pakubuwono XIV Hangabehi di sejumlah titik strategis.
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi menyebut baliho tersebut tidak hanya terpasang di Solo, tetapi juga mulai menyebar ke berbagai daerah lain.
Salah satu titik awal pemasangan berada di Perempatan Gladak, kemudian berlanjut ke Perempatan Baron, Solo.
Menurut KPH Eddy Wirabhumi, pemasangan baliho juga sudah dilakukan di sejumlah daerah seperti Kudus dan Demak.
Bahkan, ia menyebut jumlahnya terus bertambah.
“Karena mereka berinisiatif mereka merasa bagian dari keluarga besar yang turut berjuang dari berbagai wilayah. Malah ada yang sudah mulai pasang duluan Kudus, Demak. Sudah ada hampir 60 titik di berbagai wilayah. Solo sedang berproses di titik-titik lain,” ungkap KPH Eddy Wirabhumi, saat ditemui di Kantor Badan Pengelola Keraton Surakarta, Jumat (5/6/2026).
Ia juga menyebut sejumlah wilayah lain dikabarkan ikut bersiap memasang baliho serupa, di antaranya Ngawi, Boyolali, Kota Madiun, Grobogan, Sragen, Ponorogo, Pacitan, Nganjuk, Malang Raya, Jepara, Magelang, Trenggalek, Karanganyar, Klaten, hingga Magetan.
Menariknya, pemasangan baliho ini disebut dilakukan secara mandiri oleh pendukung di berbagai daerah.
KPH Eddy Wirabhumi menegaskan bahwa pemasangan baliho dilakukan atas inisiatif masing-masing pendukung.
“Masing-masing. Saya tanya perlu berapa titik malah ada yang sudah pasang. Itu bagian dari sosialisasi proses yang sedang berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa para pendukung berasal dari berbagai wilayah dan merasa menjadi bagian dari perjuangan pelestarian adat dan tradisi.
Baca juga: Soal Polemik Pengembalian Pusaka, LDA Tegaskan Milik Dinasti dan Terikat Hukum Adat Keraton Solo
Menanggapi rencana pelaporan dugaan hoaks oleh kubu lain, KPH Eddy Wirabhumi justru menantang agar proses hukum segera dilakukan untuk memperjelas posisi masing-masing pihak.
“Baguslah coba nanti dibuktikan. Mereka mau menempuh proses hukum. Saya berharap itu dilakukan supaya lebih jelas siapa yang duduk menempatkan diri pada posisinya dan siapa yang tidak pada posisinya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pakubuwono XIV Hangabehi telah dinyatakan naik tahta sejak deklarasi pada 13 November 2025 di Sasana Handrawina, meski belum dilakukan kirab jumenengan.
“Itu sebenarnya bukan sesuatu yang sangat penting. Raja ini deklaratoris dan itu sudah dilakukan sejak tanggal 13 November 2025. Mestinya dilengkapi ada jumenengan dan sebagainya. Sambil memastikan posisi hukum adat maupun nasional,” jelasnya.
(*)