Bobihoe Tegaskan Akan Tarik Kendaraan Dinas Jika ASN di Bekasi Bandel Ganti Plat Merah
Joseph Wesly June 08, 2026 01:50 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang kedapatan mengganti pelat nomor kendaraan dinas berwarna merah menjadi pelat hitam.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menanggapi rencana Polri akan menggelar pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026.

Bobihoe mengatakan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemkot Bekasi dipastikan akan langsung melakukan proses pemeriksaan jika menemukan kasus ASN yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Ini akan kami tindak, saya sudah sampaikan. Kalau memang dalam lingkungan kami ketahuan ada yang melakukan seperti itu, kami akan proses," kata Bobihoe di Plaza Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (8/6/2026)

Bobihoe menegaskan akan menarik kendaraan dinas terhadap ASN yang terlibat jika pelanggaran serupa kembali ditemukan.

"Kalau perlu kalau memang terjadi lagi seperti itu, kita tarik kendaraan dinas," tegasnya.

Namun demikian, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pada Senin (8/6/2026).

Meski demikian, kegiatan penertiban dan penegakan hukum di bidang lalu lintas tetap berlangsung sebagaimana biasanya.

"Penundaan dilakukan karena Polri saat ini tengah memfokuskan persiapan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, Senin (8/6/2026). (M37)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.