Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Komando Distrik Militer (Kodim) 1602/Ende memberikan penjelasan terkait polemik dugaan pengrusakan fasilitas SD Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende pada Jumat (5/6/202 yang terjadi saat proses persiapan pembangunan KDKMP di wilayah itu.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Kodim 1602/Ende yang diterima TribunFlores.com, Senin (8/6/2026), insiden tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 16.30 WITA dan berawal dari aksi protes masyarakat terhadap aktivitas persiapan pembangunan KDKMP yang dilakukan di sekitar lokasi sekolah.
Personel yang melakukan pendampingan di lapangan adalah Babinsa Koramil 1602-01/Ende, Sertu Hermin.
Pendampingan dilakukan atas permintaan Pemerintah Desa Niawula guna menjaga situasi keamanan selama proses persiapan pembangunan berlangsung.
Baca juga: Anggota DPRD Ende Minta Pembangunan Gedung KDMP di Lahan SDN Wolomoni Dihentikan
Dikatakan Sertu Hermin, ia tiba di Desa Niawula sekitar pukul 13.00 WITA dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Neowula, Vinsensius Papa, pihak konsultan proyek Gabriel Kia, serta perwakilan dari Kecamatan Detusoko.
Dalam keterangannya, rencana pembangunan KDKMP sebelumnya telah dikonsultasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende karena lokasi pembangunan berada berdampingan dengan area sekolah.
Namun hingga saat kegiatan berlangsung, belum terdapat jawaban resmi dari dinas terkait.
Meski demikian, Kepala Desa Niawula menyampaikan pembangunan tetap dilaksanakan berdasarkan arahan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Ende.
Sertu Hermin menjelaskan, lokasi pembangunan KDKMP sebenarnya berada di lahan belakang sekolah dan bukan di dalam kompleks SD Negeri Niawula.
Lahan tersebut disebut merupakan tanah hibah masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Ende yang sebelumnya dihibahkan oleh Sifrinus Nasi dan Fius Wela.
Persoalan muncul karena akses menuju lokasi pembangunan dinilai tidak memadai untuk dilalui alat berat.
Akibatnya, dilakukan pembukaan akses melalui area sekolah agar ekskavator dapat mencapai lokasi pekerjaan.
Dalam proses tersebut, komite sekolah disebut hadir di lokasi dan turut membantu pengerjaan.
Selain itu, pihak komite juga meminta bantuan perbaikan enam tiang sekolah yang sudah mengalami keropos.
Sebagai bentuk kepedulian, Babinsa sebelumnya telah membantu memperbaiki tiang-tiang tersebut.
Ketika alat berat hendak memasuki lokasi proyek, jalur akses masih terhalang oleh pipa tiang sekolah.
Berdasarkan arahan Kepala Desa Niawula, dilakukan pemotongan pada bagian tiang menggunakan gerinda setelah terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan warga setempat.
Sertu Hermin menyebutkan, warga bahkan memberikan izin penggunaan arus listrik untuk mendukung proses pemotongan tersebut. .
Setelah akses terbuka, alat berat mulai melakukan penggalian pada sisi samping sekolah guna memudahkan manuver alat dan menghindari risiko kerusakan pada atap bangunan sekolah.
Namun saat alat berat melintas, salah satu ranting pohon durian milik warga bernama Leopardus Lali patah.
Ranting yang rusak disebut berukuran sekitar sebesar ibu jari tangan.
Insiden itu kemudian memicu kemarahan pemilik pohon dan keluarganya.
Situasi sempat memanas setelah muncul upaya untuk merusak alat berat serta tindakan kekerasan yang ditujukan kepada operator alat berat dan Kepala Desa Niawula.
Melihat kondisi tersebut, Sertu Hermin bersama pemerintah desa dan pihak kecamatan segera melakukan mediasi.
Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan guna meredam emosi warga dan mencegah konflik yang lebih besar.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Sebagai langkah antisipasi, proses pengerjaan pembangunan KDKMP untuk sementara dihentikan hingga ada keputusan dan petunjuk berikutnya.
Dalam analisisnya, Kodim 1602 Ende menilai aksi protes warga dipicu oleh insiden kecil berupa kerusakan ranting pohon yang kemudian berkembang karena tingginya sensitivitas masyarakat terhadap lahan dan objek di sekitar lokasi pembangunan.
Selain itu, kurangnya sosialisasi yang mendalam dan komunikasi yang intensif antara pihak pelaksana proyek dengan warga yang memiliki tanaman atau lahan di sekitar lokasi juga dinilai menjadi faktor utama munculnya ketidakpuasan masyarakat.
Sertu Hermin juga menilai langkah preventif dan persuasif yang dilakukan Babinsa berhasil mencegah konflik berkembang menjadi bentrokan yang lebih luas.
Meski situasi saat ini telah terkendali, potensi kesalahpahaman susulan masih perlu diantisipasi melalui mediasi formal yang melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, serta pihak pelaksana proyek.
Sebagai tindak lanjut, pihak konsultan diimbau agar lebih berhati-hati dan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan aktivitas yang berpotensi berdampak terhadap properti warga.
Sementara itu, pada Senin (8/6/2026), Komandan Kodim 1602/Ende Letkol Inf. Nugroho Susanto, bersama pihak konsultan dan personel intelijen turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan serta mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat terkait polemik yang terjadi. (Bet)