Polsek Paleleh Buol Bekuk 9 Pemuda Tersangka Tawuran Antardesa
Regina Goldie June 08, 2026 03:08 PM

TRIBUNPALU.COM- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, bergerak cepat meredam potensi konflik sosial yang lebih meluas. 

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim IpdaI Kadek Budiarta Kelana, aparat kepolisian membekuk sembilan orang pemuda diduga terlibat pengeroyokan.

Insiden tersebut sempat memicu terjadinya tawuran massal antar-pemuda desa di wilayah hukum Polsek Paleleh.

Penangkapan para terlapor berlangsung Minggu (07/06/2026) malam, mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WITA. 

Langkah tegas itu diambil menyusul terjadinya kasus pengeroyokan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. 

Dampak dari penganiayaan bersama tersebut berbuntut panjang hingga menyulut ketegangan dan berlanjut pada aksi tawuran antar-kelompok pemuda dari Desa Talaki dan Desa Tolau.

Kapolsek Paleleh Iptu Agil Kharie mengatakan, sembilan pemuda yang kini berstatus sebagai terlapor telah diamankan di markas komando Polsek Paleleh.

Baca juga: Desa Toribulu dan Sienjo Masih Dilanda Banjir, BPBD Terus Lakukan Pemantauan

 Mayoritas dari mereka merupakan warga Desa Tolau, Hl, AF, OL, IG, UL, TL, dan RN.

Sementara dua terlapor lainnya diketahui bernama Luto yang beralamat di Desa Paleleh, serta Aldo, seorang pemuda yang berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara.

Merespons penangkapan tersebut, sekitar pukul 19.00 WITA, gelombang massa yang terdiri dari keluarga korban serta masyarakat Desa Talaki sempat mendatangi mapolsek.

Kedatangan warga ini bertujuan untuk memastikan secara langsung bahwa para pelaku kekerasan tersebut benar-benar telah ditangkap dan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

Situasi di halaman Polsek Paleleh sempat dipadati oleh kerumunan warga Desa Talaki yang menuntut penjelasan dari pihak polsek paleleh. Kendati demikian, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian dan melihat langsung para terlapor sudah mendekam di balik jeruji besi, ketegangan perlahan menyurut.

Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan area polsek sekitar pukul 21.30 WITA.

Iptu Agil Kharie menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini secara transparan dan profesional demi rasa keadilan masyarakat. 

Beliau juga mengimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang dapat memperkeruh suasana korosif pasca-tawuran.

Baca juga: Tanambulava Jadi Kecamatan Pertama di Sigi Tuntaskan Rembuk Stunting untuk RKPDes 2027

“Kami mengonfirmasi bahwa sembilan orang terlapor sudah berhasil kami amankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami meminta seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Desa Talaki dan Desa Tolau, untuk menahan diri dan mempercayakan penuh penegangan hukum ini kepada Polri. Jangan ada tindakan provokasi susulan,” tegas Iptu Agil.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.