TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seakan tak permah habis, keberadaan peredaran senjata tajam (sajam) di Kota Bitung Provinsi Sulut.
Pada Minggu (7/6/2026) dini hari, patroli rutin cipta kondisi yang dilakukan Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang pria bawa sajam jenis pisau badik di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
Pria itu inisial Z usia 29 tahun, warga Kelurahan di Kecamatan Aertembaga, keseharian berprofesi sebagai nelayan.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasatreskrim AKP Ahamad Anugrah membenarkan terkait informasi tersebut.
Patroli rutin cipta kondisi yang dilakukan pada pukul 02.40 Wita tim Tarsius Polres Bitung dibawah pimpinan Katim Aipda Angky Koagow, awalnya mendapati sekelompok anak muda sedang berkumpul di tempat tunggu penyeberangan menuju pulau Lembeh.
"Saat petugas dari Tim Tarsius Polres Bitung melakukan pemeriksaan, satu diantara anak-anak muda membuang sebuah benda ke arah air. Gerak-gerik mencurigakan itu langsung direspons cepat petugas, ketika di periksa benda yang di buang itu sebilah pisau badik," kata Kasatreskrim AKP Ahamad Anugrah dalam pesan tertulis yang disampaikan Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, Senin (8/6/2026).
Lanjutnya, tim Tarsius kemudian mengamankan pria Z usia 29 tahun.
Berdasarkan interogasi pelaku akui sajam yang di buang ke air itu miliknya.
Sebelum di buang sajam itu diselipkan di pinggang sebelah kiri.
Patroli yang dilakukan ini bentuk antisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya.
Selain itu sebagai langkah preventif kepolisian dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat apalagi di jam rawan.
"Kepemilikan dan membawa sajam tanpa hak sangat berpotensi menimbulkan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Katim Tarsius Polres Bitung AIPDA Angky Koagow mengatakan, pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Kegiatan patroli cipta kondisi akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak membawa senjata tajam maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan," kata Katim Tarsius Polres Bitung AIPDA Angky Koagow.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Daftar 69 Pemilik Rumah hingga Nama Gereja di Kecamatan Marore Sangihe yang Kena Dampak Gempa M 7,7
(TribunManado.co.id/Crz)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini