Tak Hanya Geledah Kantor ESDM Kalsel di Banjarbaru, Jaksa Juga Geledah 2 Tempat Ini, Sita Perhiasan
Irfani Rahman June 08, 2026 06:50 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Selain menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, penyidik dari kejaksaan juga melakukan penyitaan sejumlah batang bukti di tempat-tempat lain.

Kajari Tabalong, Anggara, mengatakan ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihaknya dalam kasus dugaan korupsi atau pemerasan terhadap proses izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalongn yang menyeret seorang pegawai Dinas ESDM Kalsel.

Lokasi pertama yaitu Kantor Dinas ESDM Kalsel di Jalan Pangeran Suriansyah, Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, Banjarbaru.

Kemudian, rumah kediaman pribadi tersangka berinisial HPW yang berlokasi di Kota Banjarbaru. Dan satu rumah lainnya milik tersangka yang juga berlokasi di Banjarbaru.

Dalam penggeledahan ini, petugas juga menyita dokumen hingga sejumlah aset pribadi milik tersangka HPW seperti mobil dan perhiasan.

Baca juga: Penggeledahan Kantor ESDM Kalsel Terkait Dugaan Korupsi IUP di Tabalong, Satu Ditetapkan Tersangka

Baca juga: BREAKING NEWS- Kejati Kalsel Geledah Kantor Dinas ESDM Kalsel di Banjarbaru, Didampingi Anggota TNI

“Ada beberapa tadi termasuk salah satunya mobil dan perhiasan yang didapat oleh tim,” kata Kajari.

Menurutnya, kegiatan penggeledahan ini diperlukan oleh penyidik dalam rangka pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat pembuktian. 

Dalam kasus ini, penyidik menyangkakan tersangka dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.