Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat layanan verifikasi emisi karbon sebagai upaya mempercepat transformasi industri hijau, sekaligus mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia.
Langkah ini dilakukan melalui penguatan implementasi pengukuran, pelaporan, serta verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK) yang kredibel dan terstandar di manufaktur nasional.
Dalam keterangan, yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa transformasi industri menuju ekonomi hijau membutuhkan komitmen seluruh pelaku industri untuk menerapkan tata kelola emisi yang akuntabel dan sesuai standar internasional.
"Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target net zero emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global," ujar Menperin Agus.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) terus memperkuat layanan validasi dan verifikasi emisi GRK guna mempercepat implementasi industri hijau di Indonesia.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengatakan pengembangan lembaga validasi dan verifikasi yang kompeten, independen, dan terakreditasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung agenda dekarbonisasi sektor industri.
"BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri, termasuk melalui pengembangan lembaga validasi dan verifikasi GRK yang kompeten, independen, dan terakreditasi. Kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi dan memenuhi berbagai tuntutan regulasi global," kata Emmy.
Penguatan kapasitas tersebut ditunjukkan oleh lembaga validasi dan verifikasi (LVV) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) yang telah mempersiapkan sistem manajemen sejak 2024 agar sesuai dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diperolehnya akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN.
Sebagai bentuk implementasi layanan tersebut pula, BBSPJIA menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia. Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung pengelolaan emisi karbon di sektor manufaktur.





