TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO — Gelombang aksi protes warga melanda Desa Marongsari, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, hingga viral di media sosial TikTok.
Aksi pembentangan spanduk kecaman di depan Kantor Desa Marongsari serta coretan di area gapura tersebut dipicu oleh kekecewaan mendalam warga terhadap Kepala Desa (Kades) Suko Nuryanto yang diduga kerap menggunakan ambulans desa untuk kepentingan pribadi di luar kota.
Kemarahan warga memuncak pada Jumat malam (5/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah warga yang membutuhkan layanan medis darurat kembali mendapati armada faskes tersebut tidak berada di tempat.
Sekretaris Desa Marongsari, Danang Arfianto, membenarkan bahwa insiden tersebut merupakan akumulasi kekesalan masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas desa saat situasi kritis.
"Ketika masyarakat mau menggunakan, ambulan itu tidak ada di rumah Kades. Itu awal-awalnya memicu kemarahan dari warga Marongsari," kata Danang kepada Tribunjateng.com, Senin (8/6/2026).
Malam itu, warga sempat menggeruduk rumah kades untuk mencari armada peranti sosial tersebut. Melalui komunikasi telepon dengan anak kades, diketahui mobil ambulans desa tersebut ditinggal di SPBU Silento dalam kondisi tanpa keberadaan kades. Kendaraan itu akhirnya dievakuasi oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat hanya dengan bermodalkan kunci cadangan.
Baca juga: Gunakan Modus Skema Ponzi, Eks Pegawai Berprestasi Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tipu Pensiunan
Kades Marongsari Dilaporkan Jarang Masuk Kantor
Selain persoalan penyalahgunaan aset, Danang mengungkap fakta bahwa Kepala Desa Marongsari sudah cukup lama tidak aktif menjalankan roda pemerintahan di kantor.
Berdasarkan catatan kehadiran, Suko Nuryanto terakhir kali menapakkan kaki di kantor desa pada 2 Mei 2026 lalu. Bahkan pasca-Lebaran, kehadirannya dinilai bisa dihitung dengan jari, meski koordinasi jarak jauh masih berjalan.
Merespons pergolakan ini, Camat Sapuran, Alfun Haka, bergerak cepat memfasilitasi forum mediasi awal yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD). Alfun merinci, ada tiga poin tuntutan utama yang diusung oleh kelompok pemuda dan warga setempat:
Segera menghadirkan kepala desa untuk memberikan klarifikasi langsung secara tatap muka.
Mengembalikan seluruh inventaris desa agar tetap siaga di kantor desa untuk kepentingan masyarakat.
Menuntut adanya transparansi keuangan desa serta evaluasi ketat terkait penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: Ahmad Luthfi Realokasi Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Jateng
Camat Sapuran Layangkan Surat Peringatan Kedua
Pihak otoritas Kecamatan Sapuran menegaskan tidak tinggal diam melihat rapor merah kinerja kades tersebut. Sebelum aksi protes warga ini meletus, evaluasi menyeluruh terkait aspek pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sudah dilakukan.
"Sampai dengan hari ini, kami sudah mengeluarkan baik SP1 (Surat Peringatan 1) maupun SP2," tegas Alfun Haka.
Ia menambahkan, apabila dalam tenggat waktu 30 hari ke depan tidak menunjukkan progres perbaikan kinerja yang signifikan, pihak kecamatan akan melayangkan SP3. Rencana mediasi lanjutan yang netral dan kondusif kini tengah disiapkan di Pendopo Kecamatan Sapuran sembari menunggu kepulangan kades dari luar kota.
Kendati situasi politik di tingkat desa sedang menghangat dan posisi nomor satu di desa sedang kosong, Alfun memastikan stabilitas layanan kesehatan dan urusan administrasi publik di Wonosobo tidak terganggu.
Seluruh perangkat desa bersama sekretaris desa dipastikan tetap siaga di balai desa untuk melayani kebutuhan masyarakat secara normal. (ima)