seluruh elemen masyarakat agar melakukan pertobatan ekologis sebagai bagian dari upaya menyelesaikan krisis lingkungan yang terjadi saat ini.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya memberikan sanksi kepada sekira 3.000 perusahaan karena tidak mematuhi regulasi lingkungan.

"Lebih dari 3.000 entitas mendapatkan sanksi dari kantor ini," kata Menteri LH Jumhur Hidayat dalam acara bertajuk "Inspirasi Perjalanan Karya dan Bakti Negeri Prof. Dr. Emil Salim", di Jakarta, Senin.

Bahkan menurut dia, ada 447 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkan sanksi administratif dari KLH karena pemda mengabaikan tugas dan fungsinya dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Jumhur Hidayat mencontohkan dalam pengelolaan sampah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, pihaknya menemukan pemda kerap mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya.

"(Pengelolaan) sampah itu urusan wali kota, urusan bupati, gubernur (sebagai) pembina, (pemerintah) pusat urusan regulasi dan pengawasan. Tapi dalam 10 tahun, ternyata banyak yang enggak mengerjakan tugasnya. Dari 552 kabupaten/kota di Republik ini, 447 mendapatkan sanksi administratif," kata dia.

Jumhur Hidayat mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup terus berupaya melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam upaya itu, pihaknya tidak melaksanakan peraturan lingkungan hidup secara kaku, melainkan dengan berkompromi demi mencari solusi atas permasalahan lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat secara ekonomi.

"Ada perusahaan yang merekrut puluhan ribu pegawai, membangun satu kegiatan industri, kemudian ada masalah dengan lingkungan. Saya bilang dibantu orang itu carikan teknologi, jangan main tutup-tutup dan segel saja, karena ada puluhan ribu orang yang bergantung hidupnya dari perusahaan itu," kata Jumhur Hidayat.

Jumhur Hidayat pun menyerukan seluruh elemen masyarakat agar melakukan pertobatan ekologis sebagai bagian dari upaya menyelesaikan krisis lingkungan yang terjadi saat ini.

"Saya mengajak semua orang untuk melakukan pertobatan ekologis, terutama bagi mereka yang merusak lingkungan hidup di Indonesia," kata dia.