Sebagian Wilayah Way Hui dan Sabah Balau akan Bergabung ke Bandar Lampung 
soni yuntavia June 08, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebagian wilayah yang masuk Desa Way Hui dan Desa Sabah Balau Lampung Selatan akan bergabung menjadi bagian kota Bandar Lampung. 

Baca juga: 8 Desa di Jati Agung Resmi Gabung Bandar Lampung, Pemprov Lampung Target Rampung 6 Bulan

Upaya ini menjadi rencana penyesuaian batas wilayah (delineasi), dari yang sebelumnya sembilan wilayah di Kabupaten Lampung Selatan yang akan bergabung ke Kota Bandar Lampung berpotensi bertambah menjadi 11 wilayah.

Dua wilayah itu dinilai perlu masuk dalam delineasi guna menjaga keterhubungan wilayah secara geografis dan administratif.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan masuknya sebagian wilayah Way Hui dan Sabah Balau bukan berarti kedua desa tersebut bergabung secara utuh ke Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya wilayah terpisah atau enklave setelah proses penyesuaian batas wilayah dilakukan.

"Pemerintah melihat untuk ketersambungan secara geografis dan administratif. Desa Way Hui dan Desa Sabah Balau itu bukan bergabung seluruhnya, tetapi hanya sedikit wilayah supaya tidak terjadi enklave," kata Binarti usai rapat pembahasan delineasi, Senin (8/6/2026).

Ia mengatakan kawasan yang masuk dalam pembahasan mencakup area sekitar Markas Polda Lampung, Kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA), hingga akses jalan menuju Desa Purwotani.

Menurutnya, wilayah tersebut perlu masuk dalam delineasi agar konektivitas wilayah yang direncanakan bergabung ke Bandar Lampung tetap terjaga.

"Fokusnya pada Mapolda dan ITERA. Kita ingin wilayahnya tersambung, tidak terputus. Kalau hanya berhenti di Sabah Balau, maka tidak nyambung sampai ke wilayah tujuan," ujarnya.

Dengan masuknya wilayah Way Hui dan Sabah Balau, jumlah wilayah yang masuk dalam pembahasan delineasi bertambah dari sembilan menjadi sebelas wilayah.

"Kalau Sabah Balau dan Way Hui masuk jadi 11 wilayah," ucapnya.

Binarti menuturkan hingga saat ini Pemprov Lampung masih menunggu hasil komunikasi dan musyawarah desa, khususnya dari Desa Way Hui dan Desa Sabah Balau.

Dalam rapat yang digelar Pemprov Lampung, Kepala Desa Way Hui disebut tidak hadir namun mengirimkan perwakilan. 

Sementara dari Desa Sabah Balau tidak ada yang hadir. 

"Kami sudah menjelaskan bahwa yang masuk delineasi hanya kawasan tertentu, bukan seluruh desa. Mereka akan melaporkan dulu kepada kepala desa dan kemungkinan dilakukan musyawarah desa," ujarnya.

Setelah proses komunikasi dengan pemerintah desa selesai, Pemprov Lampung berencana menggelar konsultasi publik yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, DPRD dari kedua daerah, serta masyarakat.

Tahapan tersebut akan menjadi dasar sebelum proses pelepasan wilayah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan. 

"Kami akan melakukan konsultasi publik terlebih dahulu. Setelah itu baru mendorong proses paripurna pelepasan wilayah sesuai tahapan yang berlaku," kata Binarti.

Ia menambahkan, kajian akademik yang dilakukan ITERA sejauh ini tidak menemukan kendala berarti dalam rencana penyesuaian batas wilayah tersebut.

"Secara kajian akademik tidak ada kendala. Yang masih perlu diselesaikan adalah komunikasi dengan desa-desa yang wilayahnya masuk dalam delineasi agar prosesnya berjalan lancar," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mulai membahas rencana penyesuaian batas wilayah yang memungkinkan sembilan desa di Kabupaten Lampung Selatan bergabung ke Kota Bandar Lampung.

Pembahasan itu dilakukan dalam Rapat Penyesuaian Daerah Wilayah yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Muhammad Firsada, di Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/6/2026).

Firsada menyebut, sembilan desa yang masuk dalam rencana delineasi tersebut yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, Banjar Agung, dan Sumber Jaya.

"Sembilan desa itu masuk Bandar Lampung ditambah sebagian wilayah Way Huwi dan Sabah Balau yang masuk dalam Jalan Polda Lampung dan ITERA," kata Firsada.

Menurutnya, proses pemetaan wilayah akan melibatkan ITERA dengan mengkaji secara rinci kawasan Jalan Polda Lampung hingga wilayah menuju Kota Baru.

Kajian tersebut juga akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kewilayahan, politik, ekonomi, sosial, hingga pertahanan dan keamanan.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anasrullah, menyatakan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendukung rencana penyesuaian batas wilayah tersebut selama bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Delineasi atau penyesuaian batas sepanjang itu untuk kepentingan bersama, kesejahteraan masyarakat atau kepentingan yang lebih besar, pada prinsipnya kami tidak masalah," kata Anasrullah.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama ) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.