Duduk Perkara Pasutri Sujud di Depan Kantor Gubernur Bobby Nasution
Kiki Novilia June 08, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Medan - Video yang menampilkan pasangan suami istri (pasutri) bersujud di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, keduanya bahkan sempat hormat di halaman kantor Gubernur Bobby Nasution sambil menangis histeris.

Hal ini mereka lakukan demi meminta pertolongan kepada menantu Presiden Jokowi itu untuk membayar biaya pengobatan anak mereka di rumah sakit.

Mereka mengaku biaya rumah sakit buah hatinya terlalu besar, sehingga tak sanggup membayarnya. Sementara rumah yang mereka tinggali kini telah digadaikan.

"Pak bantu kami anak kami terbaring di RS Mitra Medika, biaya terlalu besar saya tidak punya uang, rumah sudah kami gadai," teriaknya, dilansir Tribun-Medan.com. 

Baca juga: Bobby Nasution Apresiasi Bantuan Pemprov Lampung: Sangat Berarti Bagi Masyarakat Kami

Sambil bersujud, perempuan paruh baya itu menceritakan, anaknya dirawat usai ditikam oleh orang tak dikenal. Biaya perawatan anaknya di rumah sakit, kata dia, mencapai Rp180 juta.

"Biaya pengobatannya Rp180 juta, saya enggak sanggup bayar. Rumah tergadai. Kami tidak tahu mau kemana. Tolong bantu," katanya. 

"Saya seorang ibu. Anak saya ditikam orangnya tidak tahu, (biaya) rumah sakit itu terlalu besar. Tolong dibantu pak," ucapnya sambil histeris bersujud dan menangis.

Respons Bobby Nasution

Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyatakan telah mengurus persoalan tersebut. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari rumah sakit yang memberikan rujukan kepada anak pasutri tersebut.

Menurut Bobby, dalam permasalahan ini yang paling disayangkan adalah pihak rumah sakit yang memberi rujukan.

Sebab, RS tersebut memberi rujukan ke rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Sudah beres ya (untuk biaya pengobatan anak pasutri itu sudah dibayarkan). Namun ini kita sampaikan, bukan membela siapapun sekali lagi," kata dia.

"Tapi memang yang kita sesalkan itu rujukanya yang salah. Artinya rumah sakit yang didatangi itu tidak melayani BPJS," jelasnya usai meninjau kantor PLN Sumut, Senin (8/6/2026). 

Bobby menyebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut sudah mendatangi rumah sakit yang memberikan rujukan. Namun, ia enggan menyebutkan nama rumah sakit tersebut.

"Nah yang salah itu, bukan nyalahin pasiennya. tapi rumah sakit yang merujuk. Kita sudah tau (rumah sakitnya) saya tidak mau menyebut nama rumah sakitnya," sambung dia. 

Saat ini, Bobby masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinkes Sumut. Apabila rumah sakit yang memberikan rujukan terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi.

Bobby menjelaskan, biaya pengobatan pasien telah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Tadi kita mau minta pertanggungjawaban dari rumah sakit yanng merujuk. Nanti kita lihat alasannya apa hanya di sana saja ada dokternya, saya rasa enggak ya."

"Karena kita punya Rumah Sakit Pusat Adam Malik. Di sana saya rasa lengkap fasilitasnya dan pastinya melayani BPJS," ucapnya.

Bobby menambahkan, saat pasutri itu datang ke kantornya, ia sedang tidak ada di sana.

"Saat kejadian itu,saya lagi tidak di kantor waktu itu. tapi saya sudah perintahkan itu ditanggung dan tim sudah ke rumah (Pasutri) untuk mengatakan semua sudah diselasaikan," jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.