Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Desak Polisi Ungkap Cukong Tambang Ilegal
Rahmadi June 08, 2026 08:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Senin (8/6/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan di berbagai daerah di Sumbar.

Pantauan TribunPadang.com di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB massa aksi mulai berdialog dengan Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, di depan gerbang utama Mapolda Sumbar.

Suasana dialog berlangsung santai. Wakapolda bersama sejumlah personel kepolisian dan para mahasiswa tampak duduk mengemper di depan pagar Mapolda.

Saat dialog berlangsung, hujan gerimis turun membasahi massa aksi maupun aparat yang berjaga.

Meski diguyur hujan, para mahasiswa tetap bertahan menyampaikan aspirasi mereka terkait persoalan lingkungan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Sumbar.

Baca juga: SPMB SD Negeri Kota Padang Dibuka 22-24 Juni 2026, Ini Jadwal, Kuota, Syarat dan Mekanisme Lengkap

GMNI Pertanyakan Dalang di Balik Tambang Ilegal

Ketua DPD GMNI Sumbar, Fikri, mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi keresahan terhadap kerusakan lingkungan yang diduga disebabkan aktivitas pertambangan ilegal.

Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tambang yang selama ini merusak lingkungan.

"Kami hari ini aksi terkait isu lingkungan yang mana lingkungan Sumatera Barat hari ini telah rusak yang dibuat oleh oknum-oknum, investor-investor dan pemilik modal yang merusak lingkungan Sumbar," kata Fikri.

Ia menegaskan salah satu tuntutan utama GMNI adalah meminta aparat penegak hukum mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Kami ingin mengetahui siapa cukong, siapa investor di balik ini semua. Publik juga ingin mengetahui siapa yang berada di belakang aktivitas tambang yang merusak lingkungan tersebut," ujarnya.

Selain itu, GMNI juga meminta aparat kepolisian menegakkan hukum secara transparan dan memberikan informasi perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat.

"Tangkap, adili dan hukum sesuai amanat undang-undang. Transparansikan kepada publik agar tidak menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat," katanya.

Baca juga: SPMB SMP Kota Padang 2026 Dibuka 22 Juni, Simak Jadwal, Kuota dan Syarat Pendaftarannya

Kecewa Kapolda Tidak Menemui Massa

Dalam aksi tersebut, GMNI mengaku kecewa karena Kapolda Sumbar tidak dapat menemui langsung massa aksi.

Menurut Fikri, mahasiswa berharap Kapolda menerima langsung aspirasi yang mereka bawa.

"Hari ini yang hadir adalah Wakapolda Sumbar. Kami sebenarnya ingin Kapolda Sumbar yang menerima massa aksi. Karena itu kami belum menyampaikan tuntutan secara resmi dan akan melakukan aksi lanjutan," ujarnya.

Fikri juga menilai sejumlah penindakan terhadap tambang ilegal yang belakangan dilakukan aparat belum cukup menjawab keresahan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah penegakan hukum yang menyasar aktor intelektual maupun pemodal di balik aktivitas tambang ilegal.

"Kami ingin penindakan dilakukan secara adil. Ungkap siapa yang memiliki tambang di kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Hukum para investor yang terlibat sehingga kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum kembali tumbuh," katanya.

Baca juga: Semen Padang FC Siapkan Kejutan, Dua Pemain Naturalisasi Segera Diperkenalkan

Soroti Nasib Masyarakat yang Bergantung pada Tambang

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, GMNI juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.

Menurut Fikri, penutupan tambang tanpa solusi alternatif berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

"Kami sepakat keresahan masyarakat hari ini adalah ketika tambang ditutup maka ada masyarakat yang kehilangan mata pencarian. Karena itu pemerintah juga harus memikirkan peningkatan lapangan pekerjaan ketika tambang-tambang tersebut ditutup," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila aktivitas tambang tetap akan dijalankan, pemerintah diminta memastikan seluruh perizinan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Bank Nagari Tanggapi Putusan KI Sumbar, Pertimbangkan Ajukan Keberatan ke Pengadilan

Wakapolda: Penertiban Tambang Ilegal Masih Berlangsung

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan Polda Sumbar telah melakukan berbagai langkah penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, proses penertiban di lapangan tidak semudah yang dibayangkan karena lokasi tambang yang luas serta pola operasi para pelaku yang kerap berpindah-pindah.

"Polda sudah melaksanakan tindakan. Kalau tidak percaya, lihatlah ke lokasi. Semua sudah dipikirkan. Tidak gampang melaksanakan penertiban karena wilayahnya luas dan mereka kucing-kucingan. Sampai saat ini anggota masih melakukan penertiban di lapangan," kata Solihin.

Ia juga mengajak mahasiswa melihat langsung proses penertiban yang dilakukan aparat agar memperoleh gambaran kondisi sebenarnya di lapangan.

"Jangan hanya mendengar isu-isu. Kalau ingin tahu kondisi sebenarnya, silakan lihat langsung ke lokasi, bahkan bisa ikut bersama anggota melihat bagaimana mereka bekerja menumpas permasalahan ini," ujarnya.

Terkait isu adanya pihak tertentu yang membekingi aktivitas tambang ilegal, Solihin menegaskan Kapolda Sumbar telah berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

"Memang sering muncul isu dibekingi si A atau si B. Kapolda sudah tegas, siapa pun yang membekingi akan ditindak tegas. Jadi kita harus berpikir positif dan tidak langsung menyalahkan tanpa bukti," katanya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, dialog antara mahasiswa dan pihak kepolisian berakhir. Aspirasi massa diterima oleh Wakapolda Sumbar dan aksi unjuk rasa berlangsung aman serta damai hingga selesai. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.