Pengakuan Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah di Bogor, Beri Nama Peliharaannya Patrick dan Ozil
khairunnisa June 08, 2026 11:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan anjing pemburu babi hutan yang mengakibatkan bocah berusia 9 tahun di Jasinga, Kabupaten Bogor meninggal dunia.

Tersangka diketahui berinisial Y, yang merupakan warga Jakarta. Tersangka merupakan pemilik anjing yang diduga menggigit korban hingga tak bernyawa.

Kepada polisi, tersangka menyebut anjing-anjing baru pertama kali menyerang manusia selama beberapa kali melakukan perburuan babi hutan.

Hal itu diungkap oleh Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri saat dijumpai di Mapolres Bogor.

Ia mengatakan, dua dari empat ekor anjing pemburu yang dimiliki tersangka meninggalkan bekas bercak darah di mulut usai menyerang korban.

Kedua anjing tersebut diberi nama Patrick dan Ozil yang diklaim memang sudah terlatih untuk berburu di hutan.

"Kalau berdasarkan keterangannya sih tidak (buas) ya, katanya sudah biasa, baru kali ini menyakiti manusia katanya. Sebelum-sebelumnya belum pernah mengejar orang," ujarnya, Senin (4/6/2026).

Baca juga: Peliharaannya Gigit Bocah hingga Tewas di Jasinga Bogor, Pemilik Anjing Ditetapkan Jadi Tersangka

AKP Silfi Adi Putri mengatakan, pada saat kejadian pemilik dengan anjingnya itu berjarak cukup jauh.

Ketika penyerangan itu terjadi, kata dia, sang pemilik memang melespakan anjing-anjingnya untuk melakukan perburuan babi hutan.

Namun tanpa disangka anjing-anjingnya justru menyerang bocah yang sedang memancing hingga tewas dengan kondisi mengenaskan.

"Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti sehingga tidak ada pengawasan dari pemilik anjing ini terkait anjing ini ke mana," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.