Bupati Muara Enim Bungkam setelah Keluar dari Gedung KPK Pakai Rompi Oranye
Mareza Sutan AJ June 09, 2026 10:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison, setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penahanan tersebut dilakukan setelah KPK menjalani serangkaian pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) malam.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), Edison bersama dua tersangka lainnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.22 WIB.

Saat itu, Edison terlihat mengenakan rompi tahanan oranye milik KPK bernomor 123.

Ketika dibawa menuju kendaraan tahanan, Edison dan dua tersangka lainnya tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Ketiganya langsung menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas.

Sebelumnya, tersangka dari kalangan swasta, Cory Erin Hardi yang menjabat sebagai Marketing PT Millenium Solusi Abadi, lebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.20 WIB dengan mengenakan rompi tahanan bernomor 88.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka dari total 10 orang yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan.

Selain Edison dan Cory, dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani, serta Adi Triadi yang merupakan pihak swasta sekaligus keponakan Edison.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang dan sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana.

Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai hampir Rp2 miliar.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada sektor pendidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan para pihak yang terlibat diduga menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan aliran dana. Salah satunya dengan memanfaatkan rekening atas nama pihak lain atau nominee.

Menurutnya, identitas sejumlah orang, termasuk pegawai nonstruktural di lingkungan Pemkab Muara Enim, digunakan untuk membuka rekening yang kemudian dipakai sebagai tempat penampungan dana.

Budi menjelaskan, para pelaku juga menerapkan pola buka-tutup rekening untuk menghindari pelacakan.

Rekening yang telah digunakan dan saldonya telah dipindahkan akan ditutup, kemudian diganti dengan rekening baru.

Mengetahui pola tersebut, KPK langsung melakukan pemblokiran dan pengamanan terhadap rekening-rekening yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Lembaga antirasuah itu memastikan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap peran masing-masing tersangka, konstruksi perkara secara menyeluruh, serta kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi dalam bentuk lain.

KPK Sita Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar

Dalam operasi yang sama, KPK berhasil mengamankan barang bukti senilai hampir Rp2 miliar yang terdiri dari uang tunai berbagai mata uang serta saldo dalam sejumlah rekening.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari OTT yang dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan.

"Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, rial, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan senilai hampir Rp 2 miliar," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).

Menurut Budi, rekening yang diamankan tersebut diduga digunakan sebagai sarana penampungan dana yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Untuk mengaburkan jejak transaksi, para pelaku diduga menggunakan rekening atas nama pihak lain, termasuk pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

"Betul, jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening.

"Artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu," ungkap Budi merinci siasat yang digunakan para pelaku.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/6) malam, KPK kemudian meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Edison sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi sekitar pukul 08.50 WIB setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polda Sumatera Selatan.

Saat tiba, Edison terlihat mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana hitam, dan masker putih. Ia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

(Tribunnews.com/Ilham/Rahmat)

 

Baca juga: Daftar 237 Kepala Sekolah di Merangin yang Dilantik Bupati M Syukur

Baca juga: Sosok Edison, Bupati Muara Enim yang Kena OTT KPK Kasus Dugaan Suap Proyek di Disdik

Baca juga: Bus-Bus Angkut 1.555 Orang dengan Tangan Terborgol dari Lapas Jambi ke Sengeti

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.