Wanita 30 Tahun di Entrop Tikam Kekasihnya Hingga Tewas di Kamar Kos
Marius Frisson Yewun June 10, 2026 08:29 AM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kompleks SMU 4, Jalan Beringin, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa, (9/6/2026) sore.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali bersama Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin bersama tim melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polresta mengatakan, korban diketahui berinisial JL (27), sementara terduga pelaku adalah seorang perempuan berinisial AR (30), yang diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih dengan korban.

Baca juga: YPMAK Kucurkan Rp250 Juta untuk Program Ekonomi Kampung Kaugapu Mimika

Peristiwa ini terungkap sekitar pukul 17.20 WIT ketika sejumlah penghuni kos mendengar teriakan minta tolong dari kamar korban.

Saksi melihat korban keluar sambil memegang leher yang terluka dan berusaha mencari pertolongan.

"Korban ini sempat ditolong penghuni kos lain dengan memberikan pakaian untuk menekan pendarahan, namun akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri di depan rumah kos," jelasnya saat memberikan keterangan kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Lurah Kamoro Jaya Optimistis Program Pertanian YPMAK Dongkrak Ekonomi dan Pangan Warga

Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka pada leher sebelah kanan, dada sebelah kiri, serta sejumlah luka lecet dan cakar di tubuhnya.

Tim identifikasi mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, dokumen identitas, patahan pisau dapur, gagang pisau, gunting kecil, serta barang-barang lain dari kamar kos.

Lanjutnya, saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara TK. II Jayapura untuk proses visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, terduga pelaku AR masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya, namun tetap berada dalam pengawasan ketat aparat.

Baca juga: BMKG Prediksi 14 dari 18 Distrik di Mimika Cerah Berawan Hari Ini

Saat ini tim penyidik masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif peristiwa ini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kami akan mengungkap fakta secara jelas demi memberikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban," tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.