Denpasar (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya memperkuat pengajuan penyelenggaraan bursa kerja (job fair) melalui pembaruan fitur layanan pada platform SIAPkerja.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan pembaruan ini dihadirkan untuk menyederhanakan proses pengajuan hingga penerbitan persetujuan dalam satu sistem digital yang terintegrasi.
“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, seluruh proses mulai dari pengajuan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan kini dapat dilakukan secara digital.
“Sistem ini dirancang agar proses berjalan lebih cepat, praktis, serta dapat dipantau secara real time,” katanya.
Lebih lanjut, Estiarty mengatakan digitalisasi sendiri merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Ia menambahkan, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta.
Kemnaker juga mengimbau agar setiap penyelenggara mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota melalui platform SIAPkerja pada fitur job fair.
Selain itu, penyelenggara diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan fitur SIAPkerja dalam pelaksanaan job fair, baik secara daring maupun hibrida.
Ia menegaskan, penguatan layanan digital ini diharapkan dapat memperlancar penyelenggaraan job fair sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi kesempatan kerja di berbagai daerah.
"Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” kata Estiarty.





