TRIBUNJATIM.COM - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Agustina Arumsari mengaku banyak kekurangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menyebut sejumlah catatan evaluasi telah disiapkan sebagai bagian dari upaya pembenahan program prioritas nasional tersebut.
Agustina mengatakan, setelah ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN, pihaknya langsung melakukan pemetaan terhadap berbagai kendala dan kelemahan yang ada dalam penyelenggaraan MBG.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tujuan program dapat tercapai secara optimal.
Baca juga: Telanjur Bayar Rp218 Miliar untuk Dapur MBG, Investor Protes ke Kantor BGN: Kami Butuh Negara Hadir
Selain melakukan refocusing penerima manfaat, BGN juga berencana memperbaiki koordinasi internal serta meningkatkan efisiensi organisasi.
Evaluasi akan dilakukan mulai dari aspek sumber daya, tata kelola organisasi, hingga pelayanan kepada pihak eksternal.
Mantan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu pun mengaku sudah memetakan sederet kekurangan program nasional MBG tersebut untuk dievaluasi.
Hal itu diungkapkan Agustina usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN pada Senin (8/6/2026), seperti dimuat Kompas TV.
Agustina mengakui pihaknya, setelah ditunjuk menjadi Wakil Kepala BGN, langsung membuat catatan-catatan kekurangan MBG.
Hal itu dilakukan usai diberi tugas oleh Presiden RI untuk membenahi penyelenggaraan MBG.
Namun, Agustina tidak mampu merinci apa saja yang ditugaskan untuk pembenahan MBG.
Agustina pun hanya mengungkapkan singkat pembenahan yang akan dilakukan BGN.
Salah satunya, BGN akan melakukan refocusing penerima manfaat MBG.
Refocusing anggaran adalah kebijakan pemerintah untuk memusatkan atau memfokuskan kembali alokasi anggaran belanja kementerian/lembaga.
Kebijakan ini dilakukan dengan memotong, menunda, atau mengalihkan anggaran dari program yang kurang mendesak guna memprioritaskan program yang lebih penting dan mendesak bagi masyarakat.
“Sehingga bagaimana program ini akan tercapai tujuannya. Karena tujuan ini kan baik ya, agar jangan ada anak-anak Indonesia kelaparan,” jelasnya.
Selain itu, BGN juga akan melakukan evaluasi pada kolaborasi internal yang dianggap sebelumnya masih kurang.
Hal itu membuat anggaran MBG tidak efisien.
“Kami lihat kolaborasi antarkedeputian belum bisa diefisienkan secara maksimal, salah satunya karena nomenklatur yang terlalu terkotak-kotak antarwakil kepala,” jelasnya.
Selain itu, BGN juga akan melakukan perbaikan secara klaster mulai dari sisi sumber daya, organisasi, maupun pelayanan ke pihak eksternal.
Simak harta kekayaan dan isi garasi Agustina Arumsari resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin (8/6/2026).
Sebelum mendapat amanah baru tersebut, Agustina menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan serta investigasi keuangan.
Di tengah penunjukan tersebut, laporan harta kekayaan Agustina turut menjadi sorotan.
Berdasarkan data e-LHKPN KPK per 11 Maret 2026, total kekayaan bersih yang dimiliki Agustina mencapai Rp16,16 miliar, dengan aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp8,18 miliar.
Baca juga: Daftar Gaji PPPK BGN, Tertinggi Rp 7,3 Juta Belum Termasuk Tunjangan
Agustina Arumsari akan mengemban jabatan baru sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, wakil sebelumnya, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi program MBG.
Agustina bisa dikatakan menjadi orang kepercayaan Prabowo.
Pada 19 Februari 2025, Agustina Arumsari dilantik Prabowo menjadi Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain pendidikan formal, Agustina juga memiliki berbagai sertifikasi profesional di bidang audit dan investigasi keuangan.
Berdasarkan yang dihimpun Tribunsumsel.com data e-LHKPN KPK, Agustina Arumsari memiliki total kekayaan sebesar Rp16.162.543.722. Laporan harta kekayaan tersebut tercatat per 11 Maret 2026.
Berikut rincian aset yang dimiliki:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp8.182.431.000
Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp2.006.640.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp825.791.000
Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/217 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp5.350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp125.000.000
MOBIL, TOYOTA AGYA 1.2 G A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp125.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp2.100.331.264
D. SURAT BERHARGA Rp1.500.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp6.004.597.426
F. HARTA LAINNYA Rp----
Subtotal: Rp17.912.359.690
III. UTANG: Rp1.749.815.968
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp16.162.543.722
Agustina Arumsari lahir di Purbalingga, Jawa Tengah pada 9 November 1970 dan menempuh pendidikan Diploma Tiga (D3) di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan lulus pada 1992.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan Diploma Empat (D4) di kampus yang sama dan menyelesaikannya pada 1998.
Pendidikan formalnya berlanjut ke jenjang Strata Dua (S2) di Universitas Indonesia.
Dari perguruan tinggi tersebut, Agustina meraih gelar Magister Hukum (M.H.) pada 2014.
Agustina Arumsari dikenal sebagai profesional bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.
Agustina juga memiliki sejumlah sertifikasi profesional di bidang audit dan investigasi, seperti Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Forensic Auditor (CFrA), Chartered Accountant (CA), dan Qualified Internal Auditor (QIA).
Pada 19 Februari 2025, Agustina Arumsari dilantik Prabowo menjadi Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Wanita kelahiran Purbalingga itu mengawali karier sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnya, ia diberikan tanggung jawab sebagai Direktur Investigasi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah pada tahun 2017.
Pada tahun 2019, Agustina dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Investigasi III.
Berkat kinerjanya yang baik, ia pun ditugaskan sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi pada 31 Januari 2020.
Meski baru satu tahun menjabat sebagai Wakil Kepala BPKP, Agustina nantinya kembali dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Wakil Kepala BGN.