BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terhenti.
Kali ini untuk sejumlah sekolah di Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.
Bedanya, bukan karena persoalan makanan yang tak layak atau hal teknis lainnya.
Dugaan korupsi di Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel kian terkuat.
Termasuk bagaimana cara tersangka HPW mendapatkan dana ratusan juta yang masuk ke rekeningnya.
Baca juga: TERPOPULER KALSEL- Rekonstruksi Pembunuhan Ustadzah dan Nasib Pemilihan Rektor ULM
Di Kabupaten Balangan, ASN kembali jadi sorotan publik gara-gara aktivitas tak biasa di kantor pada saat jam kerja.
BANJARMASIN - Tak ada aktivitas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pekapuran Raya di Jalan Pangeran Antasari Gang Murni, Kota Banjarmasin, pada Selasa (9/6/2026) pagi.
Bangunan dua lantai yang jadi pusat produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut tampak tertutup oleh pagar besi berwarna putih biru.
Sebuah kendaraan boks bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi terlihat terparkir di area samping bangunan. Satu sepeda motor juga tampak berada di dalam lokasi.
Guru di SDN Karang Mekar 1 Banjarmasin, Ana mengatakan, pihak sekolah menerima informasi dari SPPG Pekapuran Raya bahwa penghentian operasional terjadi akibat kendala pencairan dana bantuan pemerintah.
https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1364432/diduga-dana-pusat-belum-cair-dapur-mbg-di-banjarmasin-ini-setop-sementara-operasional
TANJUNG - Kejari Tabalong dan Kejati Kalsel lakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) proses pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Tabalong tahun 2023-2025.
Dia adalah HPW, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel.
Berdasar rilis yang disampaikan Kejari Tabalong, Selasa (9/6/2026) menjelaskan, tersangka HPW diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang yang diperoleh melalui skema pungutan liar.
Pemberian uang dengan cara mentransfer sekitar Rp 400 juta hingga Rp 600 juta ke rekening bank HPW guna penyusunan dokumen sebagai syarat dalam penerbitan Rekomendasi Teknis bagi pemohon izin tambang memperoleh WIUP, IUP Eksplorasi, dan IUP Operasional Produksi.
https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1364415/asn-esdm-kalsel-terlibat-korupsi-proses-pengajuan-iup-di-tabalong-uang-dikirim-lewat-transfer
PARINGIN - Video seorang perempuan berstatus PPPK Paruh Waktu di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan jadi sorotan media sosial.
Pasalnya perempuan itu melakukan praktik memotong rambut temannya di dalam ruang kerja.
Yang menjadi perhatian publik, kegiatan potong rambut tersebut berlangsung saat jam kerja
dan mengenakan seragam dinas ASN.
Plt Kadisporapar Kabupaten Balangan, Aspariah menyayangkan ulah pegawainya tersebut.
Dia tidak membenarkan adanya perilaku ASN di lingkungan Disporapar Kabupaten Balangan yang di luar dari tugas dan tanggung jawab yang bersangkutan.
https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1364521/dalih-oknum-pegawai-disporapar-balangan-kalsel-rekam-video-potong-rambut-di-jam-kerja-hingga-viral
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki/Dony Usman/Isti Rohayanti)