Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak empat personel Gegana Satbrimob Polda Lampung mengawal pemindahanan 116 narapidana narkotika.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Lampung Selatan Berkat Informasi Masuk ke 110
Ratusan narapidana tersebut dipindahkan dari Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (7/6/2026).
"Kami melakukan pengawalan dengan menerjunkan 4 personel terbaik untuk menjamin keamanan maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Komandan Satuan Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Yustanto Mujiharso, Rabu (10/6/2026).
Ia mengatakan, 116 narapidana narkotika dilakukan pengawasan intensif guna memastikan stabilitas keamanan selama perjalanan lintas provinsi.
"Kegiatan pengawalan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Lampung," ujarnya,
"Perpindahan ini merupakan bagian dari prosedur standar manajemen pemasyarakatan untuk narapidana kasus narkotika guna memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif di Lapas Nusakambangan," terangnya.
"Mereka yang mengawal narapidana tersebut yang memiliki kualifikasi khusus dalam pengamanan objek vital dan tahanan berisiko tinggi dibawah pimpinan Iptu Wayan," kata Yustanto.
Yustanto menjelaskan, selama perjalanan para petugas dilengkapi perlengkapan taktis full gear.
Serta persenjataan lengkap guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan maupun potensi hambatan lainnya di sepanjang rute perjalanan dari Lampung menuju Cilacap.
"Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan pengawalan ini dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar," kata Yustanto.
Pihaknya bersyukur dalam pengawalan napi tersebut tanpa adanya kendala yang berarti hingga para narapidana tiba di lokasi tujuan.
"Keberhasilan tugas ini mencerminkan profesionalisme dan kesiapsiagaan Satbrimob Polda Lampung dalam mendukung penegakan hukum," ucapnya.
"Serta menjaga ketertiban masyarakat melalui pengamanan perpindahan tahanan yang terukur dan prosedural,: tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)