Dolar Meroket Bawa Berkah Sekaligus Petaka Bagi Pariwisata Bali, Ribuan Vila Ilegal Jadi Tantangan
Ida Ayu Suryantini Putri June 10, 2026 01:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memicu dilema besar bagi industri pariwisata di Pulau Dewata. 

Di satu sisi, kondisi kurs ini menjadi daya tarik luar biasa bagi wisatawan mancanegara, namun di sisi lain justru mencekik para pelaku usaha pariwisata lokal akibat pembengkakan biaya operasional berstandar dolar.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang akrab disapa Cok Ace, mengungkapkan bahwa fenomena anjloknya mata uang rupiah ini bagaikan pisau bermata dua. 

Baca juga: Dolar AS Rp18.000, PHRI Bali: Menguntungkan Wisatawan, tapi Bebani Operasional Hotel dan Resto

Wisatawan asing diuntungkan karena memiliki daya beli yang jauh lebih besar untuk berlibur di Bali.

Sebagaimana disampaikan Cok Ace saat ditemui Tribun Bali dalam acara pengukuhan pengurus Bali Villa Association (BVA) DPD Bali di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, Selasa 9 Juni 2026 malam. 

"Di satu sisi itu menjadi berkah karena mereka mempunyai kesempatan untuk expand-nya lebih banyak. Ya, dia lebih banyak, lebih mudah, lebih murah," kata Cok Ace. 

Namun, Cok Ace langsung mengkritisi mengenai dampak buruk yang harus ditanggung oleh para pengusaha pariwisata di dalam negeri. 

Keuntungan dari kunjungan wisman tergerus oleh tingginya ketergantungan industri akomodasi terhadap barang-barang impor yang transaksinya menggunakan mata uang dolar.

Baca juga: DAMPAK Dolar Meroket Mulai Dirasakan Insan Pariwisata, BVA & PHRI Harap Ada Solusi Nyata Pemerintah

"Bagi kami pelaku pariwisata, karena kami menerima uang dalam bentuk rupiah, sedangkan pembelanjaan kami lebih banyak juga pakai dolar, ke US dolar khususnya. Daging berapa kami pakai impor, minuman-minuman alkohol juga kami mesti impor," papar mantan Wakil Gubernur Bali tersebut.

Cok Ace menambahkan, situasi ini kian pelik karena pembengkakan biaya operasional pada sektor makanan dan minuman melonjak sangat tinggi. 

"Jadi pasti tinggi sekali meningkatnya, dan tentu juga tidak semua menggunakan juga produk-produk domestik," cetusnya.

Di tengah beban operasional yang meroket, masalah klasik perizinan akomodasi pariwisata di Bali kembali mencuat ke permukaan. 

Masalah penataan hukum ini diperparah dengan maraknya isu keberadaan ribuan vila ilegal milik warga negara asing (WNA) yang beroperasi tanpa dokumen resmi dan tidak membayar pajak.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengendalikan pembangunan akomodasi agar sesuai dengan tata ruang. 

Penertiban melalui mekanisme audit dan pemeriksaan lapangan kini tengah digencarkan.

"Beberapa tahun terakhir ini, Bali selalu diisukan terdapat ribuan usaha vila ilegal. Dari usaha vila yang tidak berizin sampai pada usaha vila milik orang asing yang juga ditengarai tidak memiliki dokumen perizinan yang sesuai," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Bali pun mendesak BVA untuk ikut mendata akomodasi yang ada demi mengoptimalkan penyerapan pajak daerah serta Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang saat ini realisasinya baru menyentuh angka 35 persen. 

"Kalau properti jualan sampai lubang tikus kita kejar untuk pajaknya, untuk izinnya," tegas Sumarajaya. 

Menanggapi carut-marut perizinan tersebut, Ketua BVA DPD Bali Periode 2026-2031, Ismoyo Sumarlan, mengakui adanya kontradiksi di lapangan, di mana di satu sisi pemerintah ingin iklim investasi berjalan mudah, namun regulasi turunan sering kali menyulitkan pengusaha. 

BVA mencatat perubahan nomenklatur dari pusat seperti KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) hingga perubahan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) memerlukan penyatuan visi yang kuat.

"Kami mengalami di lapangan bahwa kondisi perizinan sulit. Jadi inilah yang tadi disampaikan, pemerintah juga harus sama-sama turun dengan kita ke bawah. Kesulitannya di mana?" ujar Ismoyo. 

Ismoyo menegaskan, asosiasinya yang kini menaungi 75 kompleks vila siap menjembatani anggotanya agar patuh hukum dan membantu mereka yang mengalami kendala administrasi. 

"Kami siap untuk membantu vila-vila yang mengalami kesulitan atau kendala untuk menyelesaikan masalah perizinannya," pungkasnya. (*) 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.