BNN RI Razia Bandara Soekarno-Hatta, 10 Penumpang Positif Narkoba
Dian Anditya Mutiara June 10, 2026 11:35 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, CAWANG - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Operasi Sapu Bersih Narkotika secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/6/2026) sore hingga malam.

Operasi gabungan yang melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Kegiatan operasi ini untuk memperketat pengawasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan narkoba jenis hashish seberat 7,8 kg pada Rabu (3/6/2026) lalu.

Baca juga: Polres Jaksel Gelar Cipta Kondisi, Sajam hingga Narkoba Diamankan

"Pada saat itu tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand," ucap Suyudi, Rabu.

Jenderal bintang tiga itu melanjutkan, pihaknya mendapatkan informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta adanya penumpang dari Bangkok membawa narkoba.

Sekira pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya.

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu, Deklarasikan Gerakan Anti Narkoba

"Empat orang lainnya negatif. Sepuluh penumpang yang positif berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA," tuturnya.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya melanjutkan pemeriksaan barang bawaan dan menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin (obat bius serbu) pada koper milik HP. 

Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium.

"Kesepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN RI. Setelah asesmen dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau pemakai. Kami mengambil lamgkah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai kewajiban wajib lapor," ujar Suyudi.

Alumni Akpol 1994 ini menegaskan, operasi ini bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. 

“Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” ujarnya. (m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.